lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Pembekalan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan di Aula BKD Prov. Kalteng, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BKD Prov. Kalteng, Lisda Arriyana. Dalam sambutannya, Lisda menegaskan pentingnya peran PPPK dalam mendukung birokrasi daerah yang profesional, disiplin, dan berintegritas.
“PPPK harus menjadi agen pelayanan publik yang tangguh dan inovatif. Mari bekerja bersama membangun Kalimantan Tengah yang semakin berkah dan sejahtera,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng, Betri Susilawati, menyampaikan materi pembekalan terkait peran ASN dalam mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang berkualitas.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Pejabat Administrator dan Pengawas dari perangkat daerah masing-masing, yang turut mendampingi para PPPK dalam proses penerimaan SK sebagai bentuk dukungan kelembagaan.
Salah satu peserta, M. Feisal, menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk mengemban amanah sebagai PPPK dengan penuh tanggung jawab.
“Menjadi bagian dari ASN adalah tanggung jawab besar. Saya siap bekerja keras dan memberikan yang terbaik untuk kemajuan Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, BKD Provinsi Kalteng berharap PPPK yang telah menerima SK dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Editor : Tim Redaksi


