lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan, menjadi narasumber dalam Pertemuan Advokasi Pokjanal Posyandu Tingkat Kota Palangka Raya Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel Palangka Raya, Senin (26/5/2025).
Dalam paparannya, Aryawan menjelaskan bahwa transformasi Posyandu perlu dilakukan secara menyeluruh, meliputi penyatuan persepsi dan pemahaman masyarakat, pengembangan layanan, peningkatan kapasitas pengurus dan kader, penguatan sarana dan prasarana, penataan kelembagaan, pemantapan koordinasi, serta penguatan pendanaan.
“TP Posyandu adalah mitra kerja pemerintah pusat, daerah, kelurahan/desa, serta organisasi kemasyarakatan lainnya. Fungsinya mencakup fasilitasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pembinaan di semua jenjang,” jelas Aryawan.
Ia menambahkan, Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) juga memiliki tugas penting untuk melakukan pendampingan, pelatihan kepada kader, serta pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan Posyandu.
Pada kesempatan yang sama, Ketua TP Posyandu Provinsi Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa transformasi Posyandu harus mengacu pada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Posyandu saat ini tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga menyentuh bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum Linmas), serta sosial. Posyandu adalah ujung tombak pelayanan publik,” ujar Aisyah.
Ia mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya segera menata kelembagaan Posyandu berbasis enam SPM tersebut, mulai dari pembentukan Tim Pembina Posyandu secara berjenjang dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan sesuai regulasi yang berlaku.
Aisyah juga menegaskan bahwa penataan Posyandu telah memiliki landasan hukum yang kuat. Dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, Pasal 29 huruf a, disebutkan bahwa Permendagri Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pokjanal Posyandu telah digantikan dengan sistem Tim Pembina Posyandu, untuk memperkuat efektivitas program di lapangan.
Editor : Tim Redaksi


