• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Zulfa Asma Vikra : Perda Bantuan Hukum Gratis Untuk Membantu Masyarakat Kalsel Agar Mendapatkan Keadilan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Zulfa Asma Vikra : Perda Bantuan Hukum Gratis Untuk Membantu Masyarakat Kalsel Agar Mendapatkan Keadilan
Berita

Zulfa Asma Vikra : Perda Bantuan Hukum Gratis Untuk Membantu Masyarakat Kalsel Agar Mendapatkan Keadilan

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
SHARE

BANJARBARU – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Zulfa Asma Vikra SH.MH mengatakan selama ini banyak masyarakat Kalimantan Selatan yang mengalami persoalan hukum namun tidak dibawa ke jalur hukum.

Alasannya karena tidak mampu untuk menyewa pengacara dan mereka takut hanya sia-sia membawa ke jalur hukum sebab akan kalah, lantaran terbentur biaya tadi.

“Inilah alasan mengapa kami mendorong membuat peraturan daerah tentang pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin,”kata Zulfa, di hadapan puluhan masyarakat, Dalam Acara Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin di Aula Kantor Kecamatan Liang Anggang, Selasa (22/3)2022).

“Nah, Sekarang ini kita sudah memiliki peraturan daerah Provinsi Kalimantan Selatan nomor 10 tahun 2015 tentang penyelenggaraan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin. Perda ini terbaik nomor tiga se Indonesia dan mendapatkan penghargaan dari presiden. Perda ini pula menjawab atas banyak keluhan masyarakat yang tidak mampu menyewa pengacara,”.

Apalagi sebut dia dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum (equality before the law) alias semua orang sama di depan hukum

Jadi masyarakat Kalimantan Selatan, tidak perlu khawatir lagi soal biaya. Apabila ingin mencari keadilan atas perkara yang dialami. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan membantu secara gratis semua perkara.

“Kecuali 4 persoalan hukum yang tidak dapat bantuan hukum, yakni terlibat kasus Narkoba, Korupsi, Teroris dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Itu perkara tidak mendapatkan bantuan hukum gratis di,”sebut Zulfa begitu Politisi Partai Demokrat ini disapa.

Dia menegaskan yang mendapat bantuan hukum gratis ini adalah warga, ber KTP di Kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Dengan melengkapi syarat lain seperti mencantumkan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa, lurah atau kartu PKH, Kartu Perlindungan Sosial, kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat Provinsi maupun daerah.

Pemohon dapat datang langsung ke biro hukum Provinsi Kalimantan Selatan atau ke pos bantuan hukum terdekat. Dengan membawa dokumen berkenaan dengan perkara serta dokumen penyerta.

Ia bilang Masyarakat yang mendapat bantuan hukum gratis ini akan didampingi pengacara dari LKBH yang ditunjuk oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Masyarakat yang mendapat bantuan hukum gratis akan dibantu sampai perkaranya selesai atau Inkrah,”tandasnya.

Dalam Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum Gratis juga menghadirkan tiga Narasumber kompeten di bidangnya diantaranya Tri Sudjoko, SH,. MH dari Kejati Kalsel, Masrudi Muchtar Pakar Hukum dan Dekan Universitas Achmad Yani (Uvaya Banjarmasin) serta Edi Gutomo SH Posbakumadin Banjarbaru.

Terpopuler

Mars
TP PKK Balangan Juara 1 Lomba Paduan Suara Mars PKK Tingkat Kalsel
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Peringati Harganas Ke-30, Wabup HST: Fokus Kami Lakukan Intervensi Gizi Spesifik-Sensitif

MUPANTARA Hiasi Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Keluarga Besar KADIN Kalsel

BNNK Tabalong Canangkan Dua Desa Bersinar Tahun Ini

SDN Binderang Dapatkan Pengenalan Coding dan Robotik Melalui Program BREnovation

Kejati Kalsel Peringati Tahun Baru Islam 1446 H Dengan Ceramah Agama

Disperindag Balangan Gelar Pasar Murah ke-75, Lampaui Target Tahunan

Bupati Banjar Buka Rakorda PABPDSI 2023

Plt Sekda Kalteng Hadiri Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024

Dari 232 Usulan, Camat Tanjung Tetapkan 17 Program Strategis RKPD 2027

Bupati Tala Resmikan Jembatan Damar Lima Damit, Dorong Pembangunan Infrastruktur

TAGGED:Banjarbaru
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gambar. Budidaya Maggot. Mampu Kurangi Sampah Organik, Peternak Maggot Dapat Support Arutmin Asam-Asam
Next Article Pemkab HST Gelar Temu Usaha Petani. Pemkab HST Gelar Temu Usaha Petani

Latest News

Bupati cup
Semarak HUT RI, 33 Tim Ramaikan Turnamen Mini Soccer Bupati Cup Balangan 2026
KALIMANTAN SELATAN Agustus 6, 2026
Murah
Disperindag Balangan Gelar Pasar Murah ke-54, Sembako Ludes Diserbu Warga
KALIMANTAN SELATAN Agustus 6, 2026
Afrizaldi
PT Bangun Banua Gelar Dialog Terbuka bersama Insan Pers, Afrizaldi Tegaskan Komitmen Bangun Transparansi
KALIMANTAN SELATAN Agustus 6, 2026
BKOW Kalsel
Ellyana Trisya Hasnuryadi Pimpin BKOW Kalsel Periode 2026-2030
KALIMANTAN SELATAN Agustus 6, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?