lenterakalimantan.com, TANJUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong memberikan penghargaan wajib pajak yang berperan aktif dan taat membayar kewajiban pajak, di Balai Dandung Suchrowardi, Jumat (2/5/2025).
Kegiatan yang dikemas dalam Anugerah Pajak Daerah 2024 ini dilakukan untuk mengapresiasi wajib pajak yang berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hadir Bupati Tabalong, H M Noor Rifani dan melakukan penyerahan piagam penghargaan secara simbolis.
Kepala Bapenda Tabalong, Nanang Mulkani,mengatakan ada 40 peserta wajib pajak yang terpilih untuk diberikan Anugerah Pajak Daerah 2024 ini.
“Jumlah peserta yang diikutkan dalam kegiatan ini ada sebanyak 40 wajib pajak,” katanya.
Sementara untuk kriteria penghargaan yang diberikan, pembayaran pajak terbesar untuk 11 pajak daerah, pembayaran pajak tertaat dan tepat waktu untuk 11 pajak daerah.
Desa dengan realisasi tertinggi se Kabupaten Tabalong untuk PBB, desa dengan realisasi tertinggi pada setiap kecamatan untuk PBB, serta kolektor PBB kecamatan dan desa/kelurahan terbaik.
Sementara Bupati M Noor Rifani menyampaikan, pemberian Anugerah Pajak Daerah ini sebagai wujud nyata apresiasi pemerintah kepada mereka yang telah menunjukan tanggung jawab, dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurutnya, Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan utama yang mendukung pembangunan, pelayanan publik, serta penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tabalong.
“Kontribusi pelayanan pajak dan dedikasi petugas pelayan pajak sebagai tulang punggung kita dalam membiayai berbagai program pembangunan. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Bupati M Noor Rifani mengharapkan ke depan sinergi antara pemerintah, wajib pajak, dan petugas pemungut dapat terus ditingkatkan melalui inovasi pelayanan yang transparan.
“Keberhasilan pengelolaan pajak daerah tergantung pada koordinasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan para pelaku usaha,” harapnya.
Editor : Rian