lenterakalimantan.com, PARINGIN – Seorang pria berinisial SA (27), warga Desa Mauya, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Halong karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di salah satu rumah di Desa Mauya. Saat penggeledahan, polisi menemukan 11 paket sabu dengan berat total 2,45 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok di dalam lemari.
“SA sudah diamankan di sel tahanan dan sedang menjalani penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, Jumat (2/5/2025).
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain satu pipet kaca, tiga sedotan kecil, satu kotak rokok, satu korek api, satu plastik klip kecil, satu dompet kecil, dan satu unit handphone.
Iptu Eko mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dan mengimbau agar terus melaporkan bila menemukan indikasi peredaran gelap narkoba,” tegasnya.
Editor : Rian