Komisi III DPRD Tala Tinjau Proyek Jembatan Nasional Yang Mangkrak

Komisi III DPRD Tala Tinjau Proyek Jembatan Nasional Yang Mangkrak
Komisi III DPRD Tala Tinjau Proyek Jembatan Nasional Yang Mangkrak

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Komisi III DPRD Tanah Laut menepati janjinya untuk meninjau Proyek jembatan Jalan Nasional di Desa Kintap Kecil yang hingga kini belum juga dikerjakan, Rabu (27/10).

Sejatinya jembatan ini sudah mulai dikerjakan, dari papan kegiatan yang dipasang tanggal kontrak proyek sejak tanggal 1 April 2021. Nilai kontrak sebesar Rp 19.767.975.000,00. Sumber dana dari APBN. Masa pelaksanaan 240 hari.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut, merasa heran saat tiba di lokasi karena tidak adanya aktivitas para pekerja.

” Di lokasi ternyata jembatan tersebut sudah dibongkar lebih Kurang 3 bulan” kata Ketua Komisi III H Arkani saat di konfirmasi lenterakalimantan.com, Rabu 27/10).

Tidak itu saja sebut Arkani saat di lokasi tidak melihat adanya bahan material. Namun ada beberapa petugas yang mengatur kan jalan karena disana sempat terjadi lalulintas macet.

“Saat ini belum ada yang bisa memberikan penjelasan kenapa jembatan tersebut tidak dikerjakan dan sementara jembatan bisa dilalui lalu lintas dari satu arah” katanya.

Menurut Politisi Demokrat mengatakan Karena ini proyek Nasional dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Selatan. Maka langkah selanjutnya Komisi III DPRD Kabupaten Tanah berharap kepada pihak ( BPJN) Kalimantan Selatan untuk segera melaksanakan pekerjaan jembatan tersebut.

“Kalau tidak segera dikerjakan akan terjadi macet di lokasi tersebut dan bisa meresahkan masyarakat,” katanya.

Pos terkait