lenterakalimantan.com, YOGYAKARTA – Dalam rangka pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), DPRD Barito Utara (Barut), mengadakan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta bersama dinas terkait, Rabu (23/4/2025).
Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barut dan Wakil Ketua II, beserta sejumlah anggota dewan dan perwakilan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Nakertranskop UKM Barut.
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang pengelolaan sektor UMKM di Yogyakarta, yang telah berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) meskipun daerah ini tidak memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah.
Wakil Ketua II DPRD Hj Henny Rosgiaty Rusli mengungkapkan bahwa APBD Yogyakarta hanya sekitar Rp 2,3 triliun, dan PAD mereka mencapai Rp 1,6 triliun, sebuah pencapaian yang luar biasa mengingat terbatasnya sumber daya alam (SDA) mereka.
Menurut Henny, Barut yang kaya akan SDA seperti rotan, kayu, karet, dan sawit, seharusnya bisa menghasilkan produk unggulan dan bersaing di pasar, namun hingga saat ini produk-produk lokal masih terbatas pada bahan baku mentah tanpa ada pengolahan yang maksimal.
“Kita harus belajar dari Yogyakarta, yang berhasil mengembangkan sektor pariwisata dan UMKM mereka meskipun SDA mereka terbatas. Produk mereka sangat terarah dan mampu bersaing, bahkan pajak dari UMKM mereka langsung masuk ke PAD,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Barut, Patih Herman AB, menyampaikan bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi UMKM di Barut adalah masalah pemasaran.
“Kami sudah melakukan pelatihan membatik bagi para pelaku UMKM, namun masalah utama yang kami hadapi adalah pemasaran. Untuk itu, kami diberikan kesempatan untuk ikut serta dalam pameran di Yogyakarta, agar produk kami bisa lebih dikenal dan dipasarkan,” jelas Patih Herman.
Kegiatan tersebut juga mencakup diskusi mengenai pentingnya digitalisasi UMKM. Henny menambahkan bahwa UMKM di Yogyakarta sudah memanfaatkan aplikasi digital dan terdaftar secara resmi, sementara UMKM Barut juga sedang bergerak ke arah digitalisasi. Namun, yang menjadi perhatian lebih adalah masalah legalitas dan hak merek produk, terutama produk anyaman rotan dari Kecamatan Gunung Purei yang telah diakui oleh provinsi tetangga.
“Kami harus memastikan bahwa produk UMKM kita dilindungi dengan hak merek dan hak paten, agar tidak ada pihak lain yang mengklaim produk kita sebagai milik mereka,” tegasnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi kerjasama yang lebih intens antara Pemkab Barut dan Kota Yogyakarta, terutama dalam mengembangkan UMKM yang berbasis pada pemanfaatan SDA lokal dan pemasaran yang lebih efektif.
Editor: Rian


