lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025 di Aula Inspektorat Kalteng, Kamis (19/6/2025).
Acara ini dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Herson B Aden, mewakili Plt Sekretaris Daerah Leonard S Ampung.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Herson, Leonard menegaskan pentingnya Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada pemerintah pusat atas pelaksanaan urusan otonomi.
“LPPD bukan sekadar laporan administratif, tetapi cerminan kualitas pelayanan dan kinerja daerah,” tegasnya.
Leonard juga mengingatkan agar penyusunan laporan tak lagi dilakukan asal-asalan. Ia meminta jajaran pemerintah daerah meninggalkan kebiasaan buruk yang kerap dilakukan menjelang tenggat.
“Kita harus tinggalkan kebiasaan lama seperti mengumpulkan data menjelang batas waktu, apalagi hanya copy paste dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Laporan LPPD 2024 dari seluruh kabupaten/kota telah masuk tepat waktu melalui Sistem Informasi LPPD (SILPPD). Namun, tantangan ke depan tak ringan: laporan yang disusun harus berdasarkan data dan kondisi faktual di lapangan.
Dalam sesi terpisah, Herson menekankan bahwa LPPD adalah tolok ukur utama untuk menilai kinerja kepala daerah dalam mengelola urusan wajib — baik yang bersifat pelayanan dasar maupun non-pelayanan dasar — serta urusan pilihan yang sesuai dengan karakteristik daerah.
“Semakin baik laporan yang disusun, maka semakin baik pula kualitas layanan publik yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” tutur Herson.
Plt Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiyono, menambahkan bahwa EPPD 2025 akan dievaluasi berdasarkan LPPD 2024 yang sudah dikirim. Penilaian dilakukan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, dengan dukungan dari BPS dan BPKP.
“Mulai tahun ini hasil evaluasi bersifat final dan tidak dapat diperbaiki setelah diserahkan. Oleh karena itu, laporan harus disusun secara cermat dan objektif,” jelas Eko.
Eko juga mengungkapkan bahwa saat ini masih ada tiga kabupaten di Kalteng yang menunjukkan kinerja rendah. Ia mendorong agar seluruh daerah meningkatkan capaian kinerjanya, setidaknya hingga masuk kategori sedang.
Rapat Koordinasi EPPD 2025 ini menjadi penegasan komitmen Pemprov Kalteng untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data.
Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi pijakan strategis bagi perbaikan layanan publik dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah secara berkelanjutan.
Penulis: Anto Sepriyono
Editor: Rian


