lenterakalimantan.com, PARINGIN – Dua orang honorer di Kabupaten Balangan terjerat kasus narkotika setelah tertangkap tangan saat hendak melakukan transaksi sabu. Tak hanya berhenti pada dua nama awal, polisi juga berhasil membongkar jaringan pemasoknya di wilayah Hulu Sungai Tengah (HST).
Kedua tersangka yakni MAR (20) dan MAA (28), ditangkap Satresnarkoba Polres Balangan di Jalan A Yani, Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan. MAR diamankan lebih dulu saat hendak mengedarkan sabu. Sementara MAA yang berada dalam mobil, ikut digelandang karena turut menemani pelaku saat membawa barang haram tersebut.
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono membenarkan penangkapan tersebut, dan menyebut keduanya kini ditahan di Mapolres Balangan untuk menjalani proses hukum lanjutan.
“Saat ini keduanya mendekam di sel tahanan hingga proses penyidikan rampung dan berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Iptu Eko, Sabtu (14/6/2025).
Keduanya diketahui merupakan tenaga honorer aktif di lingkungan Pemkab Balangan. Dari tangan MAR, petugas menyita tiga paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok di kantong celana, satu pipet kaca, dua unit handphone, dan satu unit mobil Toyota Calya.
Tak berhenti di situ, hasil interogasi terhadap MAR mengarah pada satu nama penting yang disebut sebagai pemasok narkoba, yakni pria berinisial AL (40). Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AL di pertigaan Jalan Bypass Desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Hulu Sungai Tengah.
Setelah diamankan, penggeledahan juga dilakukan di rumah AL. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua paket sabu seberat 0,71 gram, satu celana panjang, timbangan digital, plastik klip, pipet kaca, dua korek api, handphone, satu unit motor, serta uang tunai Rp 2.800.000 yang diduga hasil transaksi.
Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Satresnarkoba Polres Balangan memastikan kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Kalimantan Selatan.
Editor: Rian


















