lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Anang Dirjo, mengungkapkan sejumlah arahan Gubernur Kalteng terkait peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), usai rapat koordinasi lintas sektor di Aula Eka Hapakat, Kamis (12/5/2025).
“Fokus utama Gubernur adalah optimalisasi PAD, terutama dari sektor 3P: pertambangan, perkebunan, dan kehutanan. Termasuk para kontraktor dan perusahaan wajib pungut,” ujar Anang kepada wartawan.
Gubernur Agustiar juga menyoroti penggunaan kendaraan operasional oleh perusahaan-perusahaan swasta. Ia meminta agar seluruh armada yang beroperasi di wilayah Kalteng menggunakan pelat nomor KH.
“Pajak kendaraan harus masuk ke daerah, bukan ke provinsi lain,” ucap Anang.
Tak hanya kendaraan, Gubernur Agustiar juga mewanti-wanti soal pasokan bahan bakar. Ia menekankan agar perusahaan membeli BBM dari penyedia wajib pungut (wapu) yang telah ditunjuk di wilayah Kalteng.
“Nanti akan merugikan kita, karena pajaknya dibayar di luar daerah dan minyaknya masuk ke Kalteng ini akan merugikan kita, termasuk pajak alat berat,” tegasnya.
Selain itu, pembayaran pajak alat berat dan pajak air permukaan juga menjadi sorotan. Gubernur Agustiar meminta agar seluruh kewajiban pajak segera dilunasi, sesuai kewenangan pemerintah provinsi.
“Beliau menegaskan, tak boleh ada perusahaan yang menghindar dari kewajiban pajak. Kami di Bapenda akan berkolaborasi dengan OPD terkait, mulai dari dinas perizinan, ESDM, hingga PU,” ungkap Anang.
Langkah ini, kata dia, juga mencakup pengumpulan data di lapangan yang akan diintegrasikan ke dalam basis data Bapenda.
“Supaya tagihan pajak yang disampaikan nanti sesuai kondisi riil di lapangan,” tutupnya.
Penulis: Antonius Sepriyono Sepriyono
Editor: Rian


