• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Yayasan Banua Bina Husada Terancam Dilelang Pihak PN Banjarbaru 
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Yayasan Banua Bina Husada Terancam Dilelang Pihak PN Banjarbaru 
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Yayasan Banua Bina Husada Terancam Dilelang Pihak PN Banjarbaru 

Fra
Last updated: Juni 13, 2025 1:20 pm
Fra
Share
4 Min Read
Suasana peletakan sita eksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri Banjarbaru di Yayasan Banua Bina Husada
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Yayasan Banua Bina Husada yang menjadi Akademi Kebidanan (AKBID) di Jalan Aneka Tambang Kelurahan Cempaka Kita Banjarbaru terancam dilelang oleh pihak Pengadilan Negeri Banjarbaru.

Hal ini dikatakan Ketua PN Banjarbaru,  Agus Safuan Amijaya SH MH melalui Panitera PN Banjarbaru Fahrul, ketika usai membacakan penetapan sita eksekusi, Kamis (12/6/2025).

Menurut Fahrul, yayasan Banua Bina Husada terancam kehilangan aset-aset berharganya, apabila pihak yayasan tidak melaksanakan isi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pihak PN Banjarbaru melakukan sita eksekusi berdasarkan Penetapan Ketua PN Banjarbaru Nomor 1/Pdt.eks/2025/PN BJB jo..Nomor 7/Pdt.G/2020/PN BJB jo.Nomor 85/PDT/2020/PT BJM jo.Nomor 1372 K/PDT/2023 jo.Nomor 389 PK/PDT/2024.

Yang mana dalam penetapan tersebut, pengadilan memerintahkan peletakan Sita Eksekusi terhadap tanah seluas 5.428m2 beserta bangunan Akademi Kebidanan Banua Bina Husada yang berlokasi di Jalan Aneka Tambang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Sita eksekusi dilakukan setelah para termohon tidak mematuhi putusan meskipun telah diberi teguran resmi (Aanmaninh) pada Februari 2025.

“Telah terbukti bahwa para termohon belum juga memenuhi kewajiban hukum meskipun putusan telah memiliki kekuatan hukum tetap dan telah ditegur secara resmi. Oleh karena itu demi keadilan pengadilan menetapkan dilakukannya sita eksekusi,” ujar Fahrul usai membacakan putusan penetapan sita eksekusi.

Lanjut Fahrul, jika pembayaran ganti rugi tetap tidak dilakukan, maka pengadilan berwenang melaksanakan lelang terbuka untuk menutupi seluruh kewajiban pembayaran, termasuk bunga dan biaya perkara.

Kendati dilakukan sita eksekusi, namun Fahrul meyakinkan tidak akan menggangu proses belajar mengajar Akademi Kebidanan Banua Bina Husada.

Sementara itu Ade Pramana Putra SH kuasa hukum dari pemohon dari kantor Fulminare Law Office berharap semua yang terkait dalam putusan pokok perkara bisa melaksanakan kewajibannya atas dasar empat putusan tersebut, yakni PN, PT, Kasasi hingga PK.

“Harapan kita para termohon agar segera melaksanakan apa yang sudah diputuskan majelis hakim,” ujar Ade.

Terpisah kuasa hukum termohon, Harlianda Saputra SH mengatakan

akan melakukan perlawanan atas sita eksekusi.

“Kita sudah memasukkan berkas perlawanan sita eksekusi ke PN Banjarbaru pada 11 Juni kemarin,” katanya.

Dikatakan Fahrul bahwa perlawanan yang dilakukan pihak termohon tidak akan menghalangi proses sita eksekusi.

“Silahkan aja lakukan perlawanan, namun tidak akan menghalangi proses sita eksekusi,” jelas Fahrul

Perkara ini bermula dari transaksi jual beli pada tahun 2016, di mana pemohon RS menyerahkan dana sebesar Rp1 miliar kepada H.Sempurna Tarigan  untuk mengambil alih Yayasan Banua Bina Husada beserta Akademi Kebidanan-nya. Namun, proses pengambilalihan tersebut tidak kunjung direalisasikan.

Hal ini kemudian dinilai sebagai bentuk wanprestasi oleh pihak tergugat.

Setelah melalui proses panjang, mulai dari putusan PN, banding di PT Banjarmasin (2022), hingga kasasi di Mahkamah Agung (Juli 2023) dan Peninjauan Kembali (Mei 2024), seluruh putusan secara konsisten menyatakan para tergugat, termasuk Yayasan Banua Bina Husada, wajib membayar ganti rugi sebesar Rp1 miliar ditambah bunga 6% pertahun sejak putusan berkekuatan hukum tetap.

Namun hingga awal 2025, ganti rugi tersebut belum dibayarkan. Akibatnya, pihak penggugat melalui kuasa hukumnya meminta eksekusi sebagai upaya paksa atas aset yayasan.

Editor: FRA

Terpopuler

Bupati Kotabaru HM Rusli Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Pasar Kemakmuran
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

DPRD Kalsel Gelar Anugrah BK Award

Astambul Sabet Juara Umum MTQ XLVIII Banjar, Wabup Resmi Tutup Gelaran

Akibat Sulitnya Mencari Pekerjaan Tanpa Keahlian, Disnakertrans Kotabaru Adakan Pelatihan Kerja

Bedu dan Chikita Meidy Siap Beradu Ketangkasan di Kuis Famili 100

Laka Lantas Didepan Bank Kalsel Martapura, Libatkan Dump Truk vs Pesepeda

Tim Gabungan Temukan Sosok Mayat Nelayan Di Perairan Lontar Utara

Perum Bulog, Salurkan Beras untuk 7.094 Warga Balangan

DPRD Tala Gelar Paripurna Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kepada PTAM Berkah Banua

Hore! Insentif Guru Agama Akan Cair, Kesra Tala Siapkan Dana Sekitar 9 Milyar Lebih

PMD Kalteng Gelar Rakernis Program dan Kegiatan Tahun 2025

TAGGED:Banjarbarusita
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Bahrul Ilmi Hadiri Peresmian Gedung Rektorat UNISKA Bupati Bahrul Ilmi Hadiri Peresmian Gedung Rektorat UNISKA
Next Article Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran saat menyampaikan sambutan pada kegiatan rapat evaluasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah. Foto : Antonius Sepriyono Pemprov Kalteng Akan Bentuk Satgas Terpadu untuk Tangani Premanisme-Ormas Bermasalah

Stay Connected

9.2kFollowersLike
404FollowersFollow
100SubscribersSubscribe

Latest News

Pemkab Kotabaru Terima Dua Penghargaan dari ULM
Berita Oktober 24, 2025
Pemkab Kotabaru Semakin Serius Pengembangan Desa Wisata
Berita Oktober 24, 2025
Bunda PAUD Kotabaru Apresiasi Workshop Peningkatan Mutu Pendidikan
Berita Oktober 24, 2025
Diskominfo Kalsel Sosialisasi dan Edukasi KIP di Kotabaru
Berita Oktober 24, 2025

lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?