lenterakalimantan.com, PARINGIN – Pemkab dan DPRD Balangan resmi menyepakati dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi, dan Ketua DPRD setempat, Lindawati, bersama unsur pimpinan dewan lainnya, di rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Balangan, Senin (14/7/2025).
Pada kesempatan itu Bupati Abdul Hadi menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kemitraan yang solid dan pembahasan yang berjalan penuh tanggung jawab.
Ia berharap kesepakatan tersebut menjadi pijakan kuat dalam merancang perubahan APBD yang lebih responsif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Kesepakatan ini merupakan hasil terbaik yang kita persembahkan untuk masyarakat Kabupaten Balangan,” ujar Bupati Abdul Hadi.
Ia menegaskan bahwa perubahan dokumen KUA-PPAS merupakan respons adaptif Pemkab terhadap tantangan dan perubahan kebutuhan, sehingga penyusunan anggaran dapat lebih realistis, efisien, dan strategis.
Bupati Abdul Hadi juga meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti kesepakatan ini dengan mempercepat penyusunan rancangan perubahan APBD, agar program dan kegiatan prioritas tidak mengalami keterlambatan.
“Meski ada koreksi anggaran dari pemerintah pusat, program-program prioritas tetap harus dioptimalkan. Belanja daerah harus berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Abdul Hadi membuka ruang partisipasi lebih luas bagi DPRD dan masyarakat untuk memberikan masukan konstruktif selama proses penyusunan anggaran, demi menjamin prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas tetap terjaga.
Sebelum mengakhiri pembicaraannya, Bupati berharap seluruh proses perubahan anggaran dapat selesai tepat waktu, dan menjadi fondasi kuat bagi percepatan pembangunan hingga akhir tahun anggaran 2025.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Balangan.
Editor: Rian


