lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas, kembali menggelar kegiatan sosialisasi terkait program bedah rumah, yang sebelumnya telah disampaikan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah warga menyampaikan aspirasi dan masukan, khususnya mengenai kriteria rumah yang dapat mengikuti program bedah rumah. Beberapa di antaranya mempertanyakan ketentuan pemerintah terkait rumah-rumah yang berada di bantaran sungai.
“Kami mencatat adanya keluhan dari warga di Banjarmasin Selatan, terutama yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Kelayan. Banyak dari mereka memiliki rumah yang sangat layak untuk direhabilitasi, namun terkendala karena berada di wilayah bantaran sungai,” ujar Suripno Sumas usai kegiatan sosialisasi peraturan daerah, Senin (8/7/2025) kemarin.
Ia menjelaskan, kawasan Sungai Kelayan secara geografis memang merupakan daerah dengan kepadatan penduduk tinggi, sehingga banyak rumah dibangun di pinggiran sungai.
“Hal ini menjadi catatan penting yang akan kami sampaikan dan diskusikan lebih lanjut dengan Dinas Kimpraswil Provinsi Kalsel. Namun, kami tidak bisa memutuskan apakah rumah-rumah tersebut memenuhi syarat atau tidak. Penilaian sepenuhnya berada di tangan pemerintah provinsi melalui Kimpraswil,” tambahnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, pihaknya tetap akan mengajukan data warga untuk diseleksi lebih lanjut oleh pihak terkait. Jika kemudian rumah-rumah tersebut tidak memenuhi syarat, maka keputusan itu akan dihormati.
“Saya tidak ingin mengambil keputusan pribadi. Bisa saja di daerah lain, seperti di Banjar Utara, rumah dengan kondisi serupa justru mendapat persetujuan. Jika kami memutuskan sepihak, bisa timbul ketidakadilan dan keluhan dari warga. Karena itu, biarlah Kimpraswil yang menentukan layak atau tidaknya,” pungkas Suripno.
Editor : Tim Redaksi


