lenterakalimantan.com, TANJUNG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tabalong menggelar sosialisasi penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) di Gedung Informasi Pembangunan, Kamis (7/8/2025).
Sosialisasi penyelenggaraan kearsipan ini dibuka secara resmi Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf sekaligus melaunching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Browsing Arsip Dinamis dan Statis (Simpan Brownis).
Kegiatan ini diikuti sebanyak 70 peserta dengan rincian 41 orang dari organisasi perangkat daerah (OPD) Lingkup Pemkab Tabalong, 8 orang dari instansi vertikal, 3 orang dari BUMN, 2 orang dari BUMD, 5 dari lembaga pendidikan dan 1 orang dari Ormas.
Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di antaranya Rudi Anton selaku Direktur Informasi Kearsipan ANRI, Anak Agung Agung Gede Sumardika dan Kurniawan Budi S.
Baca juga : “Desa Cantik” Warukin Wakili Tabalong ke Kancah Nasional
Kepala Dispersip Tabalong, Hj Norhayati menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pengolahan arsip secara tertib, efektif dan efesien.
“Ini juga sebagai bagian dari upaya pengelolaan kearsipan yang sesuai dengan regulasi serta mendorong implementasi teknologi informasi dalam bidang kearsipan,” jelasnya.
Ia menambahkan, peluncuran inovasi Simpan Brownis ini yang dirancang untuk mempermudah pencarian letak arsip dinamis dan statis.
“Ini akan secara cepat dan terintegrasi sebagai inovasi dari Bidang Pengelolaan, Perlindungan dan Penyelamatan Arsip,” tambahnya.
Sementara, Wabup Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf mengatakan, bahwa pengelolaan kearsipan ini diawali mulai dari lingkungan keluarga.
“Arsip yang lebih awal itu berawal dari arsip keluarga,” kata sosok yang akrab disapa Habib Taufan ini.
Ia pun meminta jajaran Dispersip Tabalong untuk melakukan pengarsipan data-data kependudukan dengan berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Jadi awali dari rumah dulu ke seluruh warga, bahkan nanti pengembangan data kearsipan (seperti) ijasah warga terarsip di sistem yang dibuat secara digital sehingga bisa diakses warga dengan mudah,” mintanya.
Editor : DAD


