lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Sulkan, memberikan tanggapan polemik “mama khas banjar”. ia mengatakan, pihak penegak hukum menemukan di toko tersebut produk yang tidak dilengkapi dengan merek yang tidak sesuai ketentuan.
“Sala satu paling mendasar tiada ada tulisan kadaluarsa di produk kemasan,”katanya, Jumat ( 9/5/2025).
Sulkan menegaskan, aturan sudah jelas bahwa setiap produk kemasan apapun harus ada informasi yang benar, mengenai komposisi produk tersebut.
Ia bilang, maka dari laporan masyarakat sebagaimana dijelaskan pihak polisi bahwasanya mereka menindaklanjuti adanya laporan masyarakat.
“Kita mengamati saja proses ini tidak perlu ikut berbaur atau memberikan komentar yang tidak produktif, biarkan proses hukum berjalan secara baik,”ujarnya.
Sulkan meyakini proses tersebut dapat diambil sebagai pengalaman oleh semuanya. Baik dari konsumen, produsen dan pedagang.
“Yang menjadi heboh ini komentar di medsos jadi melebar dan meluas ,”ucapnya.
Ia menegaskan, oleh karena itu maka harus mempelajari dengan baik menelusuri informasi dan berhati-hati ber media sosial.
Editor : CAN


