lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Senin (29/4/2024)
Pertemuan di aula Anjung Papadaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di pimpin langsung oleh Dr.Mukri,S.H.,M.H selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kepala Kanwil Kemenkumham Bapak Taufiqurrakhman, S.Sos., S.H., M.Si. Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024
Berdasarkan siaran pers Nomor: PR – 75/O.3.3.6/Kph.1/04/2024 yang diketahui Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono bahwa, kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Ir. Pangeran Khairul Saleh, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, dan diikuti oleh beberapa Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi-Fraksi.
Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadap Mitra Kerja Komisi III DPR RI yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam Kunjungan Kerja Reses ini, Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melaksanakan rapat dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr. Mukri, S.H.,M.H dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan bapak Taufiqurrakhman, S.Sos., S.H., M.Si.
Dalam rapat tersebut, Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI telah menerima penjelasan secara langsung terkait pencapaian kinerja dan kebutuhan anggaran Mitra Kerja Komisi III DPR RI di Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka memaksimalkan tupoksinya.
Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI mendukung Mitra Kerja Komisi III DPR RI di Provinsi Kalimantan Selatan untuk saling berkoordinasi dalam penanganan perkara di Provinsi Kalimantan Selatan seperti Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Narkoba yang menarik perhatian masyrarakat, dan mendukung untuk penerapan penyelesaian penanganan perkara dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).
“Dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyampaikan paparan mengenai peran dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan,” jelas Yuni Priyono.


