lenterakalimantan.com, KOTABARU – Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, berharap agar Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD dapat menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam penyusunan program pembangunan tahun 2026 demi mendukung terciptanya kesejahteraan masyarakat.
Harapan tersebut disampaikan Suwanti saat memberikan sambutan pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 yang digelar di Kantor Bapperida, Kamis (17/4/2025).
Ia menyampaikan bahwa Pokir DPRD Kotabaru tahun 2026 merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses, rapat dengar pendapat, maupun kunjungan kerja DPRD. Pokir tersebut kemudian diolah dan dimasukkan dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Pokir DPRD merupakan daftar permasalahan yang diserap dari masyarakat dan dituangkan sebagai saran maupun pendapat untuk perencanaan pembangunan,” ujar Suwanti.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pokir DPRD harus mengacu pada dokumen perencanaan jangka menengah, yaitu RPJMD 2025–2029, yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Menurutnya, keberadaan Pokir sangat penting dan strategis dalam mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tetap sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Kotabaru.
“Pokir berfungsi untuk menyelaraskan perencanaan dan penganggaran daerah melalui APBD, serta mewujudkan aspirasi masyarakat yang merupakan bagian dari fungsi representasi DPRD,” katanya.
Suwanti berharap, dokumen Pokir dapat menjadi salah satu acuan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan.
“Semoga Pokir ini menjadi perhatian Pemkab guna mendukung terwujudnya masyarakat Kotabaru yang sejahtera,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi


