lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong penambahan target bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi 1.200 unit pada Tahun Anggaran 2026. Usulan ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kalsel, Rabu (6/8/2025) di ruang Komisi III DPRD Kalsel, Banjarmasin.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt Mustaqimah, menyampaikan, pihaknya meminta klarifikasi dan rincian kebutuhan anggaran dari Dinas Perkim terkait program strategis perumahan, khususnya RTLH yang mendukung visi-misi Gubernur Kalsel dan program nasional Asta Cita.
“Dinas Perkim mengusulkan penambahan 500 unit rumah untuk tahun 2026. Kami harapkan totalnya bisa menjadi 1.200 unit agar lebih berdampak dalam pengentasan kemiskinan,” ujar Mustaqimah.
Komisi III, lanjutnya, siap mendukung penambahan anggaran RTLH selama sesuai dengan mekanisme dan prioritas pembangunan daerah.
Kepala Dinas Perkim Kalsel, Ir Mursyidah Aminy, hadir bersama jajarannya dalam rapat tersebut. Pertemuan ini juga menjadi wadah penguatan sinergi antara DPRD dan Pemprov Kalsel dalam mendorong pemerataan pembangunan, khususnya sektor perumahan dan kawasan permukiman.
Editor : Tim Redaksi


