Buntut OTT di Kantor PUPR, KPK Geledah Rumah Jabatan Bupati HSU

lenterakalimantan.com, AMUNTAI – Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) H. Abdul Wahid di Jalan Norman Umar Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah tengah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  berdasarkan pantauan wartawan lenterakalimantan.com, Komisi Anti Rasua itu menggeledah sekitar pukul 14.00 Wita Minggu (19/09/2021).

Dari depan rumah Jabatan Bupati HSU nampak dibentangkan plastik fiber warna putih yang menempel di pagar rumah jabatan kurang lebih sepenjang 50 Meter. 

Bacaan Lainnya

Pasca ditetapkannya sebagai tersangka, pihak KPK juga telah melakukan penggeledahan pada Sabtu malam (18/09/2021) sekitar pukul 22.00 Wita  di kediaman Plt. Kepala Dinas PUPR yang berada di Kelurahan Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah.

Dari pantauan jauh nampak beberapa sejumlah anggota Kepolisian dari Jajaran Polres HSU sedang berjaga-jaga di dalam pagar rumah jabatan Bupati HSU. 

Kegiatan penggeledahan ini adalah buntut panjang dari OTT KPK atas 2 buah Proyek Irigasi di Dinas PUPR yang menjerat Plt. Kepala Dinas PUPR (MK) Maliki (PNS) dan dua orang pengusaha yakni (MRH) Marhaini sebagai Direktur Hanamas dan (FH) Fachriadi sebagai Direktur CV. Kalpataru.

Buntut OTT KPK itu terkait 2 proyek irigasi yang masing-masing nilainya Rp 1,9 miliar dan Rp 1,5 miliar pada Dinas PUPR Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan lelang 

Maliki diduga telah lebih dulu memberikan persyaratan lelang pada Marhaini dan Fachriadi sebagai calon pemenang kedua proyek irigasi dimaksud, dengan kesepakatan memberikan sejumlah uang comitment fee sebesar 15 persen dari nilai proyek.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya (MRH) Marhaini dan (FH) Fachriadi selaku pihak Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP. Sedangkan (MK) Maliki selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 64 dan Pasal 65 KUHP.

Dari 7 orang yang diamankan pihak KPK dan 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kini publik menuggu hasil dari 4 orang yang statusnya masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, salah satunya yakni peran seorang Ajudan Mantan Bupati Kab. HSU berinisial LI (Latief (PNS).

Menyikapi OTT KPK dan Penggeledahan Rumah Jabatan Bupati Kab HSU, Tokoh Pemuda H. Akhmad Deni Perdana yang juga Wakil Ketua Brigade 08 HSU terkait dirinya memberikan apresiasi kepada Jajaran KPK atas peristiwa OTT belum lama tadi Kantor Dinas PUPR HSU.

?Kami juga mendengar bahwa hari di Rumah Jabatan Bupati HSU di duga sedang dilaksanakan penggeledahan oleh Petugas KPK, mungkin ini berkaitan atas kasus OTT kemaren dan kami berharap kasus ini bisa terungkap sampai ke akar-akarnya dengan tuntas dan publik tidak sabar untuk mengetahui hasil akhirnya”  ucap pemuda yang biasa disapa. H. Deni.

Sampai berita ini diturunkan proses jalannya penggeledahan di rumah jabatan orang nomo 1 di HSU masih berlangsung. Pengggeledahan KPK ini menjadi tononan warga yang melintas menyaksikan diluar pagar rumah Jabatan Bupati HSU.

Saat tim KPK di kediaman Bupati tak nampak keberadaan orang nomor satu di HSU tersebut. Hanya terlihat Satpol PP berjaga-jaga disekitar rumah jabatan.

Pos terkait