lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan kabel utilitas yang tidak tertata. Instruksi tersebut disampaikan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menyusul insiden kabel fiber optik yang menjuntai hingga jatuh ke badan jalan di kawasan Jalan S. Parman, Selasa (5/5/2026).
Menurut Yamin, kondisi kabel yang semrawut tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Ia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pihak yang mengabaikan penataan utilitas.
“Kita ingin kota ini tertata dan aman. Semua pihak harus patuh, tidak ada toleransi terhadap kabel yang membahayakan,” ujarnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosandi) Banjarmasin, Fepbry Ghara Utama, menyebut kondisi kabel putus di simpang Jalan S. Parman–Jalan Belitung berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Ia mengatakan, penanganan darurat langsung dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
“Tim kami bersama Dinas Perhubungan segera turun untuk membersihkan dan merapikan kabel agar tidak mengganggu aktivitas lalu lintas,” katanya.
Selain penanganan cepat di lapangan, Pemkot juga menyiapkan langkah lanjutan berupa evaluasi menyeluruh terhadap jaringan fiber optik di wilayah kota. Penataan dan penertiban akan dilakukan secara bertahap, termasuk melalui koordinasi dengan para penyedia layanan.
“Kami akan melakukan evaluasi dan penertiban jaringan agar lebih tertata. Kominfo juga akan mengundang pelaku usaha untuk membahas penataan ke depan,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan mendukung wajah kota modern.
Editor: Tim Redaksi


