• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Dua Tersangka Pencuri Minimarket Dibekuk Satreskrim Polres Tala
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Dua Tersangka Pencuri Minimarket Dibekuk Satreskrim Polres Tala
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Dua Tersangka Pencuri Minimarket Dibekuk Satreskrim Polres Tala

Asep Sobari
Asep Sobari
Share
3 Min Read
Press conference Polres Tanah laut , gelar pengungkapan kasus tindak pidana pencurian ( dok Asep LK)
Press conference Polres Tanah laut , gelar pengungkapan kasus tindak pidana pencurian ( dok Asep LK)
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Polres Tanah Laut berhasil mengamankan dua tersangka spesialis pencurian minimarket Alfamart dan Indomaret di Kelurahan Pabahanan, Kecamatan Pelaihari. Kapolres Tanah Laut AKBP AKBP Ricky Boy Siallagan, mengungkapkan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar beberapa minimarket Indomaret dan Alfamart, yang terjadi di wilayah Kabupaten Tanah Laut, bertempat di joglo wicaksana laghawa Mapolres Tanah Laut, Rabu (13/8/2025).

Kasus ini melibatkan dua tersangka, yakni AS (22) warga Guntung Manggis, Kota Banjarbaru, dan MM (17) , keduanya diketahui tidak memiliki hubungan keluarga maupun keterkaitan pekerjaan dengan pihak minimarket. AKBP Ricky Boy Siallagan, kepada awak media menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan membobol atap seng dan plafon bagian toilet minimarket untuk masuk ke dalam toko.

“Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang-barang bernilai tinggi dan mudah dibawa, seperti rokok premium, produk perawatan tubuh, dan kosmetik pria,”katanya.

Tindak pencurian pertama terungkap pada Sabtu (5/7/2025), sekitar pukul 06.30 WITA di Indomaret Jalan A. Yani, Kelurahan Pabahanan, Kecamatan Pelaihari. Karyawan yang datang untuk memulai pekerjaan menemukan sejumlah rokok hilang dari rak display, serta uang tunai senilai Rp1.000.000,- dari dua laci kasir raib. Kemudian juga menemukan plafon toilet telah dilibangi dengan ukuran sekitar 1 meter persegi. Berdasarkan hasil audit, total kerugian dari kejadian tersebut mencapai Rp8.421.600,-.

Hasil pengembangan penyelidikan oleh Satreskrim mengungkap, bahwa kedua tersangka juga terlibat pada dua lokasi lain Alfamart Jalan A. Yani Km. 8,9, Desa Sumber Mulia, Kecamatan Pelaihari, pada 25 Juli 2025, dengan kerugian Rp15.894.613,-. serta Alfamart Jalan Raya Takisung, Desa Ranggang, Kecamatan Takisung, pada 15 Juli 2025, dengan kerugian Rp8.710.080,-.

Ketiga kejadian tersebut dilakukan dengan modus yang sama, yakni membobol atap di bagian belakang minimarket, lalu masuk untuk mengambil barang dagangan. Kemudian barang hasil curian dijual, dan keuntungan dibagi antara kedua tersangka.

Husin dan Yudis, perwakilan manajemen Indomaret dan Alfamart, menyampaikan apresiasi kepada Polres Tanah Laut beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus ini. Mereka berharap langkah cepat pihak kepolisian dapat menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : DAD

Terpopuler

gubernur kalteng
Gubernur Kalteng Dorong Penguatan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Karhutla
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Gubernur Rudy Mas’ud Perkuat Komitmen Pendidikan, Gratispol Jadi Investasi SDM Unggul Kaltim

Pengembangan Sayur Hidroponik Menggeliat, Kendati Terkendala Dalam Penjualan

Seorang Pria di Desa Tanjung Dewa Diserang Buaya, Ini Keterangan Sat Polairud Polres Tala

MDC FPIK-ULM dan PT CK Kibarkan Merah Putih di Bawah Air Sambut HUT-79 Kemerdekaan RI

Berkunjung ke Kemenag Tabalong, Rumah Zakat Kalsel Gelar Program Desa Berdaya

Kadisdik Tala Akan Tambah TK Negeri di Kecamatan Pelaihari

Seorang Istri di Jaro Jadi Korban Pelecehan

Jelang Iduladha, Diskopdag Tala Gelar Pasar Murah di Pesisir Tanjung Dewa

Konjen India Siap Kerjasama Kembangkan Pendidikan dan Ekonomi di Kalsel

Bupati Abdul Hadi: Pentingnya Wajib Belajar 12 Tahun

TAGGED:Polres Tanah LautTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto, memeriksa kesiapan petugas gabungan , saat Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) , yang Dilaksanakan di Lapangan Dalas Hangit , Markas Kodim 1009/TLa, Rabu (13/08/2025). Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2025, Rahmat Trianto Ajak Semua Pihak Antisipasi Karhutla di Tanah Laut
Next Article Anjangsana Pemprov Kalteng dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat provinsi di Aula Panti Sosial Bina Remaja. Foto: Antonius Sepriyono/lenterakalimantan.com Anjangsana HUT RI, Pemprov Kalteng Tebar Kebahagiaan untuk Penyandang Disabilitas

Latest News

KM Virgo 08
Wali Kota Yamin Pastikan Kesiapan Penanganan Penumpang KM Virgo 08 di Pelabuhan Trisakti
KALIMANTAN SELATAN September 13, 2026
hadramaut
20 Santri Balangan Diberangkatkan ke Hadramaut Yaman
KALIMANTAN SELATAN September 13, 2026
keimigrasian
Dukung Pelayanan Keimigrasian, Pemkab Balangan Hibahkan Sapras dan Rumah Dinas
KALIMANTAN SELATAN September 13, 2026
Kapal Virgo Transport 8
Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Tim SAR Banjarmasin Lakukan Pencarian
Hukum & Peristiwa September 13, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?