lenterakalimantan.com, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar acara silaturahmi dan seremonial penyerahan bantuan keuangan partai politik hasil Pemilu 2024-2029, tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Kotabaru pada Selasa (19/8/2025) pagi.
Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Kotabaru Johanuddin, Plt. Sekretaris Kesbangpol Rela Radhani, perwakilan dari Kodim 1004, Lanal Kotabaru, Kejaksaan Negeri, Polres, Ketua KPU, Komisioner Bawaslu, serta perwakilan 11 partai politik di Kotabaru.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Kotabaru Johanuddin menyampaikan bahwa bantuan keuangan tersebut bukan hanya alokasi anggaran, melainkan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap agar partai politik penerima bantuan dapat memanfaatkannya secara optimal untuk kegiatan politik, kaderisasi, dan penguatan demokrasi di tingkat lokal,” ujarnya.
Johanuddin juga mengapresiasi kerja keras Kesbangpol Kotabaru yang telah memfasilitasi proses ini dengan baik, mulai dari verifikasi hingga pelaporan, sehingga penyaluran bantuan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Panitia H. Abdul Hamid dari Kesbangpol Kotabaru menjelaskan bahwa kegiatan penyerahan bantuan keuangan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 78 Tahun 2020 serta Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Bantuan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan DPA Kesbangpol Kotabaru untuk mendukung kegiatan partai politik,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, bantuan keuangan secara simbolis diserahkan oleh Staf Ahli Bupati Kotabaru kepada perwakilan partai politik di Kotabaru. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima bantuan dan sesi foto bersama.
Editor : Tim Redaksi


