lenterakalimantan.com, JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas layanan melalui jaringan BSI Agen untuk mempermudah akses masyarakat terhadap program jaminan sosial. Mulai 19 September 2025, masyarakat dapat mendaftar serta membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan kategori Bukan Penerima Upah (BPU) melalui BSI Agen.
Kerja sama BSI dengan BPJS Ketenagakerjaan ini mencakup layanan pendaftaran dan pembayaran iuran untuk dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan kemudahan tersebut, pekerja diharapkan lebih terlindungi serta nyaman dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, menyatakan pihaknya menyambut baik kolaborasi tersebut.
“Dengan jaringan lebih dari 125 ribu BSI Agen, kami berharap dapat mempermudah masyarakat melakukan pendaftaran dan setoran iuran BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus memperluas literasi serta inklusi keuangan syariah,” ujarnya.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menambahkan kerja sama ini bertujuan mendekatkan layanan jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya pekerja di berbagai wilayah.
Per Agustus 2025, jumlah BSI Agen tercatat mencapai 125 ribu atau naik 16,82 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 107.321 agen. Volume transaksi di BSI Agen juga tumbuh signifikan, mencapai Rp51 triliun atau naik 42 persen secara tahunan (year on year).
Selain mendukung literasi keuangan, BSI Agen berfungsi sebagai alternatif layanan di wilayah yang jauh dari kantor cabang. Layanan yang tersedia meliputi setor dan tarik tunai, pembayaran tagihan, top-up e-wallet, referral gadai emas, hingga pelunasan biaya haji.
Editor : Tim Redaksi


