lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Sebanyak 369 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Banjar resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur, di halaman belakang kantor bupati setempat, Selasa (9/9/2025) pagi.
Dalam sambutannya, Bupati Saidi mengucapkan selamat kepada para aparatur yang baru dilantik dan menekankan pentingnya amanah yang diemban.
“Sesuai ketentuan, PPPK tidak bisa dimutasi minimal 10 tahun. Artinya, saudara harus siap mengabdi sepenuhnya di tempat penugasan. Jika ingin pindah, maka harus berhenti dari status PPPK,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagai bagian dari ASN, PPPK memiliki peran strategis mendukung visi Kabupaten Banjar Maju, Mandiri, dan Agamis. Para aparatur diminta memegang teguh disiplin, core values BerAKHLAK, serta etika kerja.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Banjar Hj Erny Wahdini menjelaskan, dari total 369 PPPK yang dilantik, terdiri atas 77 PPPK Pelaksana, 132 Guru, dan 160 Tenaga Kesehatan.
“Dengan terpenuhinya formasi ini, diharapkan kinerja organisasi semakin meningkat karena SDM kini sudah mencukupi dan terikat sistem ASN yang profesional,” ucapnya.
Perwakilan BKN Regional VIII Banjarmasin Nurhaji Wijaya menambahkan, pelantikan PPPK tahap 3 tahun 2025 sudah tidak ada lagi. Saat ini fokus ke penetapan NIP PPPK Paruh Waktu, yang TMT-nya dimulai 1 Oktober 2025.
Dalam acara tersebut, salah satu PPPK Guru, Ririn Nur Milanisa, mengaku bangga resmi dilantik setelah mengabdi sejak 2022 di SMPN 2 Martapura Timur. Ia kini tetap bertugas di sekolah tersebut.
Pelantikan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Bupati Saidi kepada perwakilan PPPK dari masing-masing jabatan fungsional.
Acara turut dihadiri perwakilan BKN Regional VIII Banjarmasin, Pj Sekda Banjar, jajaran kepala SKPD, Direktur RSUD Ratu Zalecha, Ketua Forum Camat, serta undangan lainnya.
Editor : Rian