lenterakalimantan.com, KUTAI TIMUR – Suasana kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum), mendadak tegang saat rombongan melintas di jalur Crossing 4 Sangatta–Bengalon, Sabtu (6/9/2025).
Mengemudikan langsung mobil dinasnya bernopol KT 1, Gubernur Harum terhenti ketika melihat kondisi jalan provinsi tersebut rusak parah. Wajahnya tampak muram, bahkan sesekali meninggi saat menegur pihak manajemen PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang mendampingi.
“Bapak tahu dampak sosialnya kalau jalan ini sampai putus?” ujar Harum dengan nada kesal.
Jalur Sangatta–Bengalon merupakan satu-satunya akses utama ke wilayah utara Kutai Timur sekaligus jalur vital bagi logistik masyarakat. Namun, di beberapa titik jalan terlihat hampir putus. Hanya tersisa satu sisi yang bisa dilalui kendaraan.
“Saya lihat ini bukan rawan lagi, tapi sudah tinggal separuh. Kalau sisi satunya ikut putus, habislah akses Sangatta–Bengalon. Bukan hanya masyarakat rugi, logistik terhenti, para pekerja pun tidak bisa lewat,” tegasnya.
Ia mencontohkan kendaraan berat yang melintas saban hari. “Coba lihat, ekskavator saja 21 ton. Itu belum dengan muatannya. Jalan yang dipakai cuma sebelah, apa tidak cepat putus, Pak?” sindirnya.
Karena itu, Harum mendesak PT KPC segera berkoordinasi serius dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim untuk melakukan perbaikan. Ia menegaskan, kerusakan yang terjadi tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
“Kalau dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut, kegiatan tambang KPC akan kita hentikan sementara. Sampai jalannya dibenahi,” tegas Gubernur Harum.
Menanggapi itu, GM External Affairs & Sustainable Development (ESD) PT KPC, Wawan Setiawan, menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan BBPJN. “Beberapa perbaikan sudah kami lakukan di sejumlah titik, namun memang masih ada ruas yang perlu pembahasan lebih lanjut,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Harum didampingi Anggota Komisi VI DPR RI Hj. Sarifah Suraidah Harum, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, sejumlah anggota DPRD Kaltim Dapil Berau–Kutim–Bontang, serta jajaran perangkat daerah Pemprov Kaltim.


