lenterakalimantan.com, SAMPIT – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan, Jumat (19/09/2025) malam.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Sampit itu fokus pada strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melibatkan sejumlah perusahaan di sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menekankan pentingnya sinergi lintas wilayah.
“Selaku Gubernur Kalimantan Tengah, saya tekankan tidak ada lagi sekat antara provinsi dan kabupaten/kota. Kita satu kesatuan, satu kepentingan, satu tujuan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha bahwa berbisnis di Kalteng harus sejalan dengan komitmen membangun daerah.
“Rakor ini saya minta tidak berhenti pada wacana. Harus ada langkah konkret, harus ada hasil nyata,” tegasnya.
Menurut Agustiar, optimalisasi PAD bukan sekadar angka di laporan keuangan. Penerimaan daerah, kata dia, adalah “bahan bakar” pembangunan yang berpengaruh langsung pada pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.
“Mari kita satukan langkah, tegakkan aturan dan bergotong royong membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, sejahtera dan bermartabat,” katanya.
Bupati Kotawaringin Timur, Halikinoor, menambahkan, kontribusi terbesar PAD di wilayahnya masih bertumpu pada sektor perkebunan dan pertambangan.
“Ini juga peluang sekaligus tantangan semua dipastikan, sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Senada, Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menyambut positif forum koordinasi ini. Ia menilai rakor bersama Pemprov Kalteng sebagai momentum penting dalam merumuskan strategi peningkatan PAD.
“Kegiatan ini sangat penting, sangat strategis dalam rangka menetapkan langkah-langkah yang betul-betul efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah,” tuturnya.
Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, kemudian memaparkan sejumlah kebijakan untuk mendorong PAD.
Di antaranya, perusahaan diwajibkan memenuhi kewajiban pajak di Kalteng, membeli BBM di dalam wilayah, memprioritaskan tenaga kerja lokal, serta melaksanakan program CSR dan plasma.
Ia juga mengingatkan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak air permukaan, pajak bahan bakar, hingga opsen pajak mineral bukan logam dan batuan.
Semua penerimaan itu, tegas Leonard, harus disetorkan ke pemerintah daerah.
Pemkab Kotim dan Seruyan diminta berani menegakkan aturan demi kepentingan masyarakat.
“Gubernur menegaskan siap menjadi garda terdepan untuk mendukung penuh kebijakan tegas tersebut,” kata Leonard.
Editor: Rizki


