lenterakalimantan.com, TAMIANG LAYANG – Sosialisasi pencegahan aktivitas pertambangan ilegal (illegal mining) yang dilakukan Polsek Dusun Tengah Polres Barito Timur mendapat respons positif dari masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan di Sungai Takuam, Desa Batuah, Kecamatan Raren Batuah, Minggu (19/7/2026) berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh komunikasi dua arah antara aparat kepolisian dan warga.
Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Stefanus Rantealo, bersama personel turun langsung ke lokasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan aktivitas pertambangan ilegal beserta dampak dan sanksi hukumnya.
Pendekatan persuasif yang dilakukan aparat kepolisian membuat warga bersikap kooperatif dan terbuka terhadap imbauan yang disampaikan.
“Karena petugas bicara dengan baik dan nyaman, kami juga bisa menerima dan menghargai apa yang disampaikan,” ujar salah seorang warga.
Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin dapat menimbulkan dampak serius, seperti pencemaran air sungai, kerusakan hutan, serta ancaman terhadap keselamatan masyarakat.
“Ayo kita bersama-sama menghentikan praktik illegal mining karena dampaknya sangat merugikan lingkungan dan masyarakat,” tegas Stefanus.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menolak aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Barito Timur.
Editor: Rizki


