lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan pelaksanaan program Kartu Huma Betang Sejahtera sebagai salah satu program prioritas daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui rapat pembahasan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), sekaligus evaluasi progres validasi data calon penerima manfaat.
Rapat digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari langkah strategis memastikan program berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Senin (26/1/2026).
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah (Plt Sekda Kalteng), Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa validasi data merupakan aspek krusial dalam implementasi program tersebut.
“Dalam rapat ini kita membahas petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Kartu Huma Betang Sejahtera. Sekaligus kita melihat progres validasi data yang diharapkan pada awal bulan ini sudah dapat terverifikasi dengan baik,” ucapnya.
Ia menekankan, manfaat program harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur.
“Kita ingin memastikan bahwa penerima manfaat Kartu Huma Betang Sejahtera ini benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, sehingga program ini tepat sasaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan agar program tersebut sudah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bertepatan dengan momentum satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 20 Februari 2026.
“Pada momentum satu tahun kepemimpinan Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur, kita berharap Kartu Huma Betang Sejahtera ini sudah bisa dimanfaatkan secara nyata oleh masyarakat Kalteng. Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kalteng dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, agar berjalan optimal dan berkelanjutan,” katanya.
Editor: Rizki












