lenterakalimantan.com, TABALONG – Kasus dugaan penganiayaan yang merenggut nyawa seorang pemuda di halaman parkir Sekolah Dasar, Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, mulai menemui titik terang.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Keduanya masing-masing berinisial MR (20) dan seorang remaja berusia 17 tahun, warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Tabalong dan Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Padang Batung, Kabupaten HSS, Minggu (25/1/2026) pagi.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno membenarkan pengamanan terhadap dua terduga pelaku tersebut. Ia menyebutkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing pihak dalam kejadian tersebut.
“Petugas masih mendalami keterlibatan dan peran kedua terduga dalam peristiwa penganiayaan ini,” ujar Joko saat dikonfirmasi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengantongi informasi mengenai sebuah kendaraan yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
Kendaraan tersebut kemudian berhasil dihentikan dan diamankan oleh petugas gabungan saat berada di SPBU wilayah Padang Batung. Seluruh penumpang di dalamnya selanjutnya dibawa ke Polres Tabalong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Tabalong guna kepentingan penyidikan. Proses hukum masih terus berjalan,” jelasnya.
Sementara itu, barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan masih dalam proses pencarian dan pendalaman oleh petugas.
Polres Tabalong menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan objektif sesuai ketentuan hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 01.30 Wita di halaman parkir sebuah sekolah dasar di Kelurahan Sulingan. Akibat kejadian itu, seorang pemuda berinisial RS (23), warga Kelurahan Pembataan, meninggal dunia setelah mengalami luka akibat senjata tajam.
Sementara satu korban lainnya, AZ (19), warga Desa Bintang Ara, Kecamatan Bintang Ara, mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan medis.
Editor: Muhammad Tamyiz












