lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR menegaskan pentingnya profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penerapan sanksi tegas bagi pelanggar disiplin dalam rapat koordinasi kepegawaian, Jumat (17/4/2026).
Rapat yang digelar BKPSDM Banjarmasin di Aula Kayuh Baimbai tersebut dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, serta seluruh pimpinan perangkat daerah.
Dalam arahannya, Yamin menekankan bahwa wibawa ASN harus dijaga melalui disiplin yang kuat di tengah dinamika dan berbagai isu yang berkembang.
“Disiplin ASN harus ditegakkan untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia juga mendorong peningkatan pola komunikasi antar pimpinan perangkat daerah agar lebih efektif, namun tetap terbuka dan konstruktif.
“Saya harap pola komunikasi dan kinerja ASN kita dapat terus ditingkatkan,” katanya.
Selain itu, Yamin menyoroti masih adanya kasus pelanggaran kode etik ASN yang sedang berproses. Ia meminta agar penanganan dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Jika terbukti melanggar, saya minta BKPSDM dan Inspektorat tidak menunda pemberian sanksi kepada oknum yang bersangkutan,” tegasnya.
Rapat ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan responsivitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pencapaian target kinerja organisasi.
“Kita ingin ada kesamaan persepsi. Inovasi dan kreativitas di setiap instansi harus saling mendukung untuk kemajuan kota,” ujarnya.
Editor: Tim Redaksi


