lenterakalimantan.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengingatkan bahwa korupsi bukan sekadar persoalan hukum, melainkan ancaman serius yang dapat menggagalkan cita-cita besar bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam paparannya di hadapan pimpinan Pemprov dan DPRD Kalimantan Timur di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (11/9/2025), Setyo menegaskan bahwa integritas pejabat publik kini berada di titik rawan.
“Sejarah akan selalu berpihak kepada mereka yang berani menjaga integritas,” ucapnya.
Data penanganan perkara KPK menunjukkan, pihak swasta menjadi kelompok terbanyak yang ditangani dengan 483 orang, disusul pejabat eselon I, II, dan III sebanyak 437 orang, serta anggota DPR dan DPRD 363 orang.
Menurut Setyo, fenomena tersebut bukan hanya akibat lemahnya sistem, tetapi juga karena perilaku individu yang menyalahgunakan kewenangan. “Kerentanan ini nyata dan bisa menghambat tercapainya visi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2024 masih berada di angka 37 dari 100, menandakan tingginya persepsi korupsi di sektor publik. Sedangkan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) masyarakat hanya 3,85 dari skala 5, mencerminkan sikap antikorupsi yang belum konsisten.
Untuk menjawab tantangan itu, KPK mengedepankan Strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang mencakup pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Setyo mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks, mulai dari potensi korupsi digital, polarisasi politik, hingga lemahnya ketahanan moral individu.
“Pejabat yang jujur sering dianggap tidak fleksibel bahkan dikucilkan. Padahal mereka adalah benteng terakhir birokrasi yang bersih,” katanya.
Ia menutup pesannya dengan penegasan bahwa keberanian adalah kunci untuk mempertahankan integritas.
“Semua orang punya kesempatan menjadi pejabat, tapi tidak semua bisa meninggalkan legacy yang baik,” pungkasnya.


