• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Mantan Dirut PT ADS Perseroda Dituntut 9 Tahun Penjara
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Mantan Dirut PT ADS Perseroda Dituntut 9 Tahun Penjara
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Mantan Dirut PT ADS Perseroda Dituntut 9 Tahun Penjara

Fra
Fra
Share
2 Min Read
Sidang lanjutan dugaan korupsi di PT ADS Perseroda di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dengan terdakwa M Reza Arpiansyah
Sidang lanjutan dugaan korupsi di PT ADS Perseroda di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dengan terdakwa M Reza Arpiansyah
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Mantan Dirut Perseroda PT Asabaru Dayacipta Lestari (ADS) M Reza Arpiansyah yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dituntut 9 tahun penjara.

Pada sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (11/9/2025), JPU menyatakan kalau terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana pada pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana di ubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai dakwaan primair.

Selain itu terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp 500 juta atau subsidair 4 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp11,6 Miliar, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka gantinya 4 tahun penjara.

Dalam berkas tuntutan, JPU juga menyatakan kalau berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik untuk digunakan dalam perkara lain.

Atas tuntutan JPU itu, majelis hakim yang dipimpin Cahyono Reza Adrianto memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan pembelaan.

“Kita akan pelajari tuntutan JPU, dan akan melakukan pembelaan,”ucap Ernawati SH MH, penasehat hukum terdakwa Reza Arpiansyah.

Menurut Erna bahwa dalam kasus korupsi biasa tidak berdiri sendiri, apalagi dalam tuntutan JPU menyatakan berkas akan dikembalikan kepada penyidik untuk digunakan dalam perkara lain.

“Berkas tuntutan sudah cukup jelas dibacakan JPU, dan kita akan lakukan pembelaan,”ucap Ernawati.

Erna yang panggilan akrabnya, juga mengklarifikasi adanya pemberitaan yang seolah-olah dirinya berbicara atau mengucapkan menyebut person atau seseorang.

“Saya cuma menegaskan bahwa saya tidak pernah menyebutkan person dalam perkara ini yang sifat menyodotkan seseorang,”jelas Ernawati SH MH.

Diketahui, terdakwa Reza Apriansyah duduk di kursi pesakitan terkait dugaan korupsi penyertaan modal yang disalurkan ke PT Asabaru Daya Cipta Lestari sebesar Rp 20 miliar menggunakan APBD Pemkab Balangan sekitar  Desember tahun 2022 sampai dengan bulan Juni tahun 2023.

 

Terpopuler

Sajam
Diduga Aniaya Warga dengan Sajam, Pria Mabuk Diamankan Polsek Pelaihari
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Rakoor Pelaporan Dana Hibah 2024, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banjar Harap Penyusunan Laporan dengan Baik

THR Belum Dibayar? Laporkan ke Dinas Tenaga Kerja Tabalong

Dinkes Balangan Layani Pasien Melahirkan pada Acara Haul Abah Guru Sekumpul Ke-20

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah di Riau Sosialisasikan Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Peningkatan Kualitas Data Pertanahan

Gubernur Kalsel Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Dinkes Kapuas Dorong Integrasi Ketahanan Pangan dan Penurunan Stunting

Permudah Masyarakat, Trio Motor Martadinata Sediakan Servis Kunjung di Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan

Anggota DPD RI Dukung Peningkatan Kesejahteraan Petani Perkebunan di Kalteng

PORKAB Barito Utara 2025 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju Porprov Kalteng

Brak! Kecelakaan Maut Pick up vs Truk di Binjai Pirua HST, Tiga Korban Dinyatakan Tewas

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article STPN Bentuk Karakter dan Kepemimpinan, Wamen Ossy Titip Tiga Nilai yang Perlu Dipedomani Taruna/i STPN STPN Bentuk Karakter dan Kepemimpinan, Wamen Ossy Titip Tiga Nilai yang Perlu Dipedomani Taruna/i STPN
Next Article Bupati Balangan Bupati Balangan Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi 2025

Latest News

Hj Ananda
Hj Ananda Ambil Formulir Caketum PMI Banjarmasin, Bursa Kandidat Kian Ramai
KALIMANTAN SELATAN Juni 12, 2026
PMI
H. Aftahudin Daftar Calon Ketua PMI Banjarmasin Periode 2026–2031
KALIMANTAN SELATAN Juni 12, 2026
SIPANDAI
Permudah Layanan Warga, Desa Muara Jaya Luncurkan Aplikasi SIPANDAI
KALIMANTAN SELATAN Juni 12, 2026
tebing tinggi
Antisipasi Kebakaran, BPBD Balangan Latih Relawan Damkar Tebing Tinggi
KALIMANTAN SELATAN Juni 12, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?