lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Polres Banjar menunjukan komitmen serius guna membersihkan wilayahnya dari narkoba.
Pada Rabu (17/9/2025), Polres Banjar memusnahkan 20 kilogram sabu-sabu senilai kurang lebih Rp 35 miliar di halaman belakang mapolres
Kapolres Banjar AKBP Fadli, langsung memimpin proses pemusnahan, didampingi Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution, Kasat Lantas AKP Risda Idfira, dan Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi. Turut hadir juga Wakil Ketua DPRD Banjar Irwan Bora, Plt Kesbangpol Warsis Nogroho, perwakilan BNN Kota Banjarbaru, tim Kejaksaan Negeri, serta Ketua PN Martapura.
Barang bukti sabu yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan kasus besar di Kecamatan Gambut plus beberapa kasus lain sepanjang sebulan terakhir.
“Total barang bukti yang kita musnahkan hari ini 20 kilogram, dengan estimasi nilai sekitar Rp 35 miliar. Kami berharap Kabupaten Banjar benar-benar bersih dari narkoba. Tapi ini butuh dukungan semua pihak,” tegas AKBP Fadli.
Terkait pengungkapan barang bukti narkoba tersebut, anggota DPRD Banjar Irwan Bora pun angkat topi atas kerja keras aparat.
“Penangkapan sabu sebanyak ini luar biasa. Kita semua harus dukung,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kesbangpol Warsis Nogroho juga memberikan apresiasi.
“Pemerintah siap support penuh langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba di Banjar,” katanya.
Tokoh masyarakat sekaligus pengurus MUI Banjar, Gusti Abdurahman, menambahkan pesan keras: “Narkoba itu barang setan. Tanpa aparat, ulama nggak bisa berbuat banyak. Penindakan harus tegas.”
Lewat pemusnahan ini, Polres Banjar berharap ruang gerak peredaran barang haram tersebut semakin sempit dan jadi efek jera, agar Banjar bisa bebas dari bahaya narkotika.
Editor: Rian


