lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Evaluasi RPJMD sekaligus finalisasi Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2025–2029, Selasa (23/9/2025).
Rakor dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, dan didampingi Asisten II Setda Kapuas, Kusmiatie, serta Kepala Bapperida Kapuas, Ahmad M. Saribi.
Dalam arahannya, Sekda Usis menegaskan bahwa Renstra PD menjadi pedoman utama bagi OPD dalam menjalankan program dan kegiatan selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menyusun Renstra yang terukur, selaras dengan evaluasi RPJMD, dan sejalan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.
Usis juga menekankan pentingnya melengkapi seluruh data yang dibutuhkan dalam penyusunan Renstra agar dokumen yang dihasilkan akurat, relevan, dan sesuai kebutuhan.
“Renstra PD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tercapainya target pembangunan daerah. Penyusunannya harus dilakukan secara cermat, konsisten, terintegrasi, dan berbasis data yang lengkap,” tegas Usis.
Rakor ini diharapkan mempercepat proses finalisasi dokumen Renstra PD 2025–2029, sehingga pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kapuas selama lima tahun mendatang dapat berjalan efektif, terarah, dan tepat sasaran.
Editor : Tim Redaksi


