lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) turut hadir sebagai saksi dalam pelaksanaan pengundian hadiah Undian Simpanan Pembangunan Daerah (Simpeda) khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar oleh Bank Kalsel, Jumat (10/10/2025).
Kehadiran Dinsos Kalsel dalam kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan undian gratis berhadiah yang resmi dan sesuai dengan ketentuan perundangan.
“Kegiatan ini berjalan transparan, adil, dan sesuai prosedur. Dinas Sosial hadir untuk memastikan bahwa proses pengundian tidak merugikan peserta,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Gusnanda Effendi.
Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi program undian ini karena turut mendorong budaya menabung di kalangan ASN sekaligus mendukung pengelolaan dana daerah melalui Bank Kalsel.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan, Keluarga, dan Pengelolaan Sumber Dana Sosial (PKPSDS), Rahmat, menjelaskan bahwa pelaksanaan undian tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB).
“Permensos ini menjadi dasar hukum pelaksanaan UGB, mencakup perizinan, transparansi, dan pelaporan yang akuntabel. Regulasi ini menggantikan Permensos Nomor 4 Tahun 2021,” kata Rahmat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyelenggaraan UGB juga menjadi bagian dari program kerja Dinas Sosial dalam mendukung pemberdayaan sosial serta inovasi pengelolaan sumber dana sosial.
Rahmat berharap, lembaga keuangan lainnya yang berencana mengadakan undian serupa dapat mengikuti ketentuan yang sama.
“Bank atau lembaga lain diharapkan merujuk pada regulasi yang berlaku agar pelaksanaan UGB tetap sah, adil, dan bermanfaat,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi