lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kalteng di Aula Jayang Tingang, kantor gubernur, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus TBBR se-Kalteng, tokoh adat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menekankan pentingnya memperkuat persatuan, kebersamaan, dan semangat gotong royong sebagai fondasi membangun Kalteng yang maju dan berkeadilan.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Dayak memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas serta mendukung arah pembangunan nasional.
“Kita harus kompak dan gotong royong membangun daerah ini. Jangan sampai masyarakat lokal hanya menjadi penonton di tanah sendiri, seperti tikus di lumbung padi,” tegas Gubernur Agustiar.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada TBBR atas kontribusi dan konsistensinya menjaga solidaritas serta nilai-nilai adat. Ia menilai TBBR sebagai mitra strategis pemerintah yang berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat Dayak dan menjaga keharmonisan sosial di daerah.
“TBBR adalah organisasi yang berani, tampil, dan aktif. Saya menghargai peran strategisnya sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat persatuan masyarakat dan menjaga stabilitas daerah,” ujarnya.
Dalam arahannya, Gubernur Agustiar menegaskan komitmen Pemprov Kalteng untuk terus memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM), terutama melalui pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan hingga ke pelosok pedalaman.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat, baik di kota maupun di desa, dapat menikmati pelayanan pendidikan dan kesehatan secara gratis dan merata. Tidak boleh ada anak dari pedalaman yang tertinggal dalam pendidikan, atau warga yang kesulitan berobat karena biaya,” tutur Gubernur Agustiar.
Selain itu, ia juga menyoroti tanggung jawab sosial dunia usaha. Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di Kalteng wajib menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Kami akan melakukan pengecekan terhadap perusahaan yang tidak peduli dengan masyarakat. Pemerintah tidak segan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Gubernur Agustiar kemudian mengajak seluruh organisasi masyarakat, termasuk TBBR, untuk menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, adat, dan masyarakat sipil untuk menjaga stabilitas sosial serta memperkuat posisi Kalteng dalam pembangunan nasional.
“Kehadiran adat harus sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan. Kita ingin mencetak kader-kader Dayak yang cerdas, kompetitif, dan menjadi pelaku utama pembangunan di tanah sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPW TBBR Kalteng, Agusta Rachman, menyebut Rakerwil I menjadi momentum penting untuk mempertegas peran organisasi sebagai wadah perjuangan masyarakat adat Dayak.
“TBBR di Kalimantan Tengah sudah berdiri hampir lima tahun, sejak terbentuk pada tahun 2019. Awalnya, organisasi ini dirintis oleh empat orang di Kotawaringin Timur, tepatnya di Sampit,” ujarnya.
Agusta menuturkan, selama perjalanannya, kepengurusan TBBR telah mengalami beberapa kali pergantian. Kini, setelah musyawarah pada tahun 2024, struktur DPW telah terbentuk lengkap.
Rakerwil kali ini difokuskan untuk mengevaluasi program kerja serta menyusun rencana kegiatan baru, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
“Untuk jangka pendek, kami berupaya menjalin kerja sama dengan pemerintah, termasuk mengakses dana hibah yang mungkin tersedia. Selain itu, kami juga akan menggandeng pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial (CSR),” jelasnya.
Dalam jangka panjang, TBBR berencana membentuk badan usaha berbentuk koperasi guna memperkuat kemandirian organisasi dan membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Melalui koperasi ini, kami ingin mendorong TBBR menjadi organisasi yang produktif dan mampu mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat adat,” tutur Agusta.
Ia menegaskan bahwa TBBR hadir sebagai “benteng terakhir” masyarakat adat Dayak dalam memperjuangkan hak-haknya, dengan berlandaskan bukti dan data yang kuat.
“Kami hanya akan turun jika persoalan masyarakat disertai data konkret. TBBR tidak akan bertindak hanya berdasarkan kabar lisan atau isu yang tidak jelas,” tegasnya.
Editor : Rian


