• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Hasrat Minta Pemkab Barito Utara Tata Ulang Kawasan Hutan Lewat Program TORA
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Hasrat Minta Pemkab Barito Utara Tata Ulang Kawasan Hutan Lewat Program TORA
BeritaKALIMANTAN TENGAH

Hasrat Minta Pemkab Barito Utara Tata Ulang Kawasan Hutan Lewat Program TORA

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Anggota DPRD Barito Utara saat menghadiri rapar dengar pendapat (RDP) terkait kawasan hutan bersama Pemkab Barito Utara
Anggota DPRD Barito Utara saat menghadiri rapar dengar pendapat (RDP) terkait kawasan hutan bersama Pemkab Barito Utara,
SHARE

lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat, meminta pemerintah daerah menata ulang status kawasan hutan yang kerap tumpang tindih dengan lahan masyarakat melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Upaya ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum atas lahan yang telah lama dikelola warga.

“Sebagai solusi, jalur TORA bisa digunakan untuk menata ulang kawasan dan memberi kepastian hukum bagi lahan-lahan masyarakat,” kata Hasrat di Muara Teweh, Selasa (7/10/2025).

Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait di ruang rapat DPRD Barito Utara. Ia menegaskan bahwa desa dapat mendata lahan yang dikuasai masyarakat, kemudian meneruskannya ke kecamatan, kabupaten, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Dengan begitu, masyarakat tidak lagi terjerat aturan yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.

Hasrat menjelaskan banyak warga Barito Utara yang tidak memahami status lahan tempat mereka tinggal atau berkebun, apakah berada di kawasan hutan produksi, APL (Area Penggunaan Lain), atau HPK (Hutan Produksi Konversi).

“Yang mereka tahu, siapa yang pertama kali membuka lahan menurut adat, maka dialah pemiliknya,” ujarnya.

Ia mencontohkan kasus warga Desa Jamut, Kecamatan Teweh Timur, yang sudah lama bermukim dan memiliki sertifikat tanah, namun kini wilayah tersebut justru masuk kategori kawasan hutan.

“Dulu APL, artinya bisa disertifikatkan. Sekarang berubah jadi hutan produksi. Ini yang membingungkan masyarakat,” jelasnya.

Permasalahan serupa juga berdampak pada kebijakan pembangunan dan kompensasi lahan. Salah satunya terkait proyek pembangunan bendungan yang menyebabkan genangan dan merusak tanaman warga, namun tidak dapat diganti rugi karena lahan berada dalam kawasan hutan.

“Ketika mau dilakukan ganti rugi, ternyata tidak boleh karena masuk kawasan hutan. Ini yang harus kita cari solusinya,” tambahnya.

Hasrat juga menyoroti bahwa meski Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan pernah diuji di Mahkamah Konstitusi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), hingga kini masih banyak hak masyarakat adat yang belum sepenuhnya diakui.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128 Kilogram Sabu, Lima Tersangka Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Polda Kalsel Tegaskan Proses Hukum Terbuka pada Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM

Tabrakan Antara Toyota SUV vs Minibus di Banjarbaru

Melandainya Pandemi Covid-19, Rumah Pintar Taman Askari Dapat Kembali Beroperasional

Haul Guru Zuhdi Ke-5, Ribuan Relawan Banjarmasin Disiapkan

Bersama Personil, Polres Balangan Tanam Ribuan Pohon di Taman Hijau

Pemkab Balangan Salurkan Hibah Miliaran Rupiah di Safari Ramadan 1446 Hijriah

Keterbukaan Informasi Berbuah Manis, Pemkab Tala Raih Top Government Public Relations Award 2025

Jelang Harjad Ke-73 Kotabaru, Bapenda Kotabaru Lakukan Operasi Sisir Wilayah Kelumpang Hilir

Ratusan PNS dan P3K Tabalong Resmi Dilantik, Bupati Ingatkan Loyalitas dan Pelayanan

Pj Bupati Mujiyat Harapkan Dokumen Elektronik Beri Kemudahan Masyarakat

Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article PPPK Paruh Waktu Ribuan PPPK Paruh Waktu di Tanah Laut Terima SK Pengangkatan
Next Article Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat menyampaikan sambutan di kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR). Foto: Antonius Sepriyono/lenterakalimantan.com Gubernur Kalteng Buka Rakerwil I TBBR, Tekankan Persatuan-Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Latest News

warukin
Bidik Juara Lomba Desa Tingkat Kalsel, Desa Warukin Hadapi Verifikasi Lapangan
KALIMANTAN SELATAN Juni 18, 2026
BRI Barabai
BRI Barabai Perkuat Sinergi dengan RSU Syifa Medika Melalui Silaturahmi Kelembagaan
Ekonomi Juni 18, 2026
sumur bor
Atasi Krisis Air Bersih, Sumur Bor Mulai Dibangun di Desa Limamar
KALIMANTAN SELATAN Juni 18, 2026
BRI Balikpapan Sudirman
BRI Balikpapan Sudirman Dukung Festival Usaha Mikro, Libatkan 1.000 Pelaku UMKM
Ekonomi Juni 18, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?