• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Hasrat Minta Pemkab Barito Utara Tata Ulang Kawasan Hutan Lewat Program TORA
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Hasrat Minta Pemkab Barito Utara Tata Ulang Kawasan Hutan Lewat Program TORA
BeritaKALIMANTAN TENGAH

Hasrat Minta Pemkab Barito Utara Tata Ulang Kawasan Hutan Lewat Program TORA

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Anggota DPRD Barito Utara saat menghadiri rapar dengar pendapat (RDP) terkait kawasan hutan bersama Pemkab Barito Utara
Anggota DPRD Barito Utara saat menghadiri rapar dengar pendapat (RDP) terkait kawasan hutan bersama Pemkab Barito Utara,
SHARE

lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat, meminta pemerintah daerah menata ulang status kawasan hutan yang kerap tumpang tindih dengan lahan masyarakat melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Upaya ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum atas lahan yang telah lama dikelola warga.

“Sebagai solusi, jalur TORA bisa digunakan untuk menata ulang kawasan dan memberi kepastian hukum bagi lahan-lahan masyarakat,” kata Hasrat di Muara Teweh, Selasa (7/10/2025).

Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait di ruang rapat DPRD Barito Utara. Ia menegaskan bahwa desa dapat mendata lahan yang dikuasai masyarakat, kemudian meneruskannya ke kecamatan, kabupaten, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Dengan begitu, masyarakat tidak lagi terjerat aturan yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.

Hasrat menjelaskan banyak warga Barito Utara yang tidak memahami status lahan tempat mereka tinggal atau berkebun, apakah berada di kawasan hutan produksi, APL (Area Penggunaan Lain), atau HPK (Hutan Produksi Konversi).

“Yang mereka tahu, siapa yang pertama kali membuka lahan menurut adat, maka dialah pemiliknya,” ujarnya.

Ia mencontohkan kasus warga Desa Jamut, Kecamatan Teweh Timur, yang sudah lama bermukim dan memiliki sertifikat tanah, namun kini wilayah tersebut justru masuk kategori kawasan hutan.

“Dulu APL, artinya bisa disertifikatkan. Sekarang berubah jadi hutan produksi. Ini yang membingungkan masyarakat,” jelasnya.

Permasalahan serupa juga berdampak pada kebijakan pembangunan dan kompensasi lahan. Salah satunya terkait proyek pembangunan bendungan yang menyebabkan genangan dan merusak tanaman warga, namun tidak dapat diganti rugi karena lahan berada dalam kawasan hutan.

“Ketika mau dilakukan ganti rugi, ternyata tidak boleh karena masuk kawasan hutan. Ini yang harus kita cari solusinya,” tambahnya.

Hasrat juga menyoroti bahwa meski Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan pernah diuji di Mahkamah Konstitusi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), hingga kini masih banyak hak masyarakat adat yang belum sepenuhnya diakui.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

MilkLife Soccer Challenge Banjarmasin
MilkLife Soccer Challenge Banjarmasin Disambut Antusias, Jadi Momentum Pembinaan Sepak Bola Putri
Olahraga
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kejati Kalsel Dirikan Adhyaksa Mart

Bantu Kelancaran Jemaah Menuju Pengajian 5 Rajab Sekumpul, Polres Kotabaru Bagikan Snack di Rest Area

Peringati Harganas Ke-30, Wabup HST: Fokus Kami Lakukan Intervensi Gizi Spesifik-Sensitif

Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-60, Bupati Tala Sampaikan Capaian Pembangunan

Ekspos Manajemen Talenta ASN ke BKN RI, Bupati Tabalong Tegaskan Komitmen Birokrasi Berbasis Merit

Wakil Ketua Dewan Barut Sampaikan Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila

Menjelang Shalat Subuh, Kebakaran Landa Rumah Warga di Plajau Mulia

Warga Manunggal Gagalkan Aksi Pencurian Spesialis Atap Toko

VRI dan Lanal Banjarmasin Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa di Tebing Batu Bini HSS

Lisa Halaby Berikan Suaranya di TPS 026 Sungai Besar

Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article PPPK Paruh Waktu Ribuan PPPK Paruh Waktu di Tanah Laut Terima SK Pengangkatan
Next Article Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat menyampaikan sambutan di kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR). Foto: Antonius Sepriyono/lenterakalimantan.com Gubernur Kalteng Buka Rakerwil I TBBR, Tekankan Persatuan-Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Latest News

Video Viral, Oknum Komisioner KPU Tanah Bumbu Diduga Terpergok Istri, BM Klarifikasi: Hanya Rekan Aktivis
Berita Mei 3, 2026
Huma betang night
Huma Betang Night Kembali Digelar, Pemprov Kalteng Luncurkan Program Strategis 2026
KALIMANTAN TENGAH Mei 3, 2026
Edo
Resmi Dilantik, I Made Edo Sourifet Pimpin HIPMI Tabalong Tiga Tahun ke Depan
KALIMANTAN SELATAN Mei 3, 2026
Daftar Penyakit dan Layanan yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per Mei 2026
Berita Mei 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?