lenterakalimantan.com, PELAIHARI– Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, menyerahkan SK pengangkatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan Penandatangan Perjanjian Kerja.
Total ada 2.655 PPPK yang diangkat, dari berbagai formasi. Mulai dari tenaga teknis, kesehatan, guru dan lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Hal itu menjadikan Tanah Laut jadi salah satu daerah dengan jumlah penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu terbanyak di regional VIII (Kalsel, Kalteng, dan Kaltim).
“Ini salah satu wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik sehingga segera dilakukan penyerahan SK ini,” kata Rahmat, Selasa (07/10/2025).
Ia menegaskan, penyerahan SK sebagai dasar motivasi para PPPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pihaknya berharap etos kerja dan motivasi sebagai ASN dapat mewujudkan pelayanan publik yang profesional.
“PPPK ini supaya bisa meningkatkan pelayanan kepada publik dan dapat menyentuh kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan bidangnya masing-masing,” ujarnya.
Dari ribuan yang menerima SK, salah satunya tenaga guru TK, Zanatul Mawa, yang sudah 13 tahun menjadi tenaga honorer.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Bupati Tanah Laut yang telah menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu.”ucapnya.
Zanatul mengaku sangat bangga dan bersyukur telah mendapat kejelasan status sebagai pegawai.
Hal sama dikatakan Teguh Adi Tiara, sebagai PPPK Paruh Waktu di Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol-PP). Belasan tahun pengabdianya menjadi tenaga honorer kini terjawab diangkat sebagai ASN PPPK.
“Alhamdulilah hari ini menerima SK PPPK paruh waktu dan ucapan terima kasih kepada Bupati Tanah Laut H Rahmat Trianto telah berkenan memberikan kesempatan untuk mengabdi Tanah Laut lebih maju,” tandasnya.
Editor: Rizki


