lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel melaksanakan Tes Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) sebagai bagian dari proses seleksi calon kepala sekolah tahun 2025.
Kegiatan yang digelar bekerja sama dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) tersebut diikuti 120 guru dari berbagai sekolah di kabupaten/kota se-Kalsel. Pelaksanaan tes dilakukan secara objektif, murni, dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, mengatakan tes ini bertujuan menilai kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional para kandidat agar siap menjadi pemimpin pendidikan yang berintegritas dan mampu mengelola sekolah secara efektif.
“Seleksi ini merupakan bagian penting dari proses penyiapan calon kepala sekolah yang kompeten dan berkarakter,” ujar Galuh Tantri Narindra, Sabtu (8/11/2025).
Ia menjelaskan, proses seleksi calon kepala sekolah dilakukan melalui dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi substansi. Peserta yang lulus tahap administrasi kemudian mengikuti Tes Substansi BCKS yang dilaksanakan pada 2 November 2025 di SMKN 3 Banjarmasin.
Galuh Tantri menambahkan, peserta yang dinyatakan lulus tes substansi akan mengikuti pendidikan dan pelatihan lanjutan selama 10 hari sebagai syarat penugasan guru menjadi kepala sekolah.
“Penugasan guru sebagai kepala sekolah diarahkan untuk mendukung pemerataan wilayah, peningkatan kinerja sekolah, serta pengembangan kepemimpinan di seluruh satuan pendidikan,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi


