lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Plt Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng), yang juga Plt Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Palangka Raya, Leonard S Ampung, menghadiri pelantikan dan pengukuhan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya di Aula Peteng Karuhei, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (14/11/2025).
Dalam prosesi tersebut, Walter Sungan resmi dilantik oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, dan dikukuhkan langsung oleh Leonard S Ampung selaku Ketua Umum DAD Palangka Raya.
Leonard menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang berjalan aman dan lancar. Dia menegaskan bahwa pengangkatan Damang tersebut telah sesuai dengan Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/356/2025 tentang Pengangkatan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya.
Dia menjelaskan bahwa keberadaan regulasi daerah, baik Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah maupun Peraturan Daerah Kota Palangka Raya mengenai Kelembagaan Adat Dayak, menjadi landasan penting dalam memperkuat peran lembaga adat di masyarakat.
“Kehadiran Kedamangan di setiap kecamatan bertujuan untuk mendorong pemberdayaan lembaga adat agar mampu membangun karakter masyarakat Dayak melalui pelestarian adat-istiadat dan penegakan hukum adat,” ujarnya.
Leonard menambahkan bahwa penguatan kedudukan lembaga adat sejalan dengan visi Gubernur Kalimantan Tengah untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat, serta mendukung visi Wali Kota Palangka Raya dalam mewujudkan kota yang maju, modern, berkelanjutan, dan keren.
“Dengan telah dilantik dan dikukuhkannya Walter Sungan menjadi Damang Kepala Adat Jekan Raya, maka tugas dan tanggung jawab saudara sangatlah berat dalam menjaga wibawa dan nama baik kelembagaan adat Dayak, terutama dalam menegakkan hukum adat,” tegasnya.
Leonard juga mengingatkan pentingnya harmonisasi antara Damang dan para mantir di seluruh wilayah Kota Palangka Raya. Dia mengungkapkan bahwa DAD kerap menerima laporan terkait kurang selarasnya hubungan keduanya sehingga perlu segera diperbaiki.
“Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya akan melaksanakan tugas dan fungsi sebagai lembaga koordinasi sekaligus supervisi terhadap seluruh DAD serta lembaga kedamangan,” tambahnya.
Selain menjaga adat istiadat dan hukum adat, Damang diharapkan mampu mendukung pemerintah daerah dalam berbagai program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan kebiasaan masyarakat dan pelestarian nilai-nilai adat.
Mengakhiri sambutan, Leonard menyampaikan harapan kepada Damang yang baru dilantik.
“Saya ucapkan selamat kepada Walter Sungan. Semoga dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan berpegang pada peraturan daerah yang mengatur kedudukan, tugas, kewenangan, dan kewajiban seorang Damang,” ujarnya.
Editor: Rian


