KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Workshop Manajemen Data dan Sosialisasi Pembinaan Data Statistik Tahun Anggaran 2025 di Ballroom Lantai 4 Hotel Grand Surya Kotabaru, Jumat (14/11/2025).
Plt Kabid Statistik Diskominfo Kotabaru, Rindayani, dalam laporannya menegaskan pentingnya penguatan manajemen data sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang akurat dan tepat sasaran.
“Manajemen data meliputi proses pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, dan pemeliharaan. Dengan pengelolaan yang baik, organisasi dapat meningkatkan efisiensi, mengurangi risiko kesalahan, serta menjaga keamanan informasi,” ujarnya.
Sambutan Sekretaris Daerah Kotabaru, H Eka Safrudin, disampaikan oleh Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid. Ia menekankan bahwa pengelolaan data merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah, bukan hanya Diskominfo.
“Data bukan sekadar deretan angka, tetapi pondasi kebijakan, program, dan pelayanan publik. Tanpa data yang akurat dan terintegrasi, pembangunan bisa kehilangan arah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, peningkatan kapasitas SDM, serta komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola data daerah.
Setelah sambutan, Kepala Diskominfo secara resmi membuka workshop dan menyerahkan Buku Data Statistik Sektoral sebagai bagian dari rangkaian kegiatan.
Workshop menghadirkan dua narasumber, yakni Plt. Kabid Inovasi dan Teknologi Bapperida Kotabaru, Desi Ira Wahyuni, SKM, MM, serta Pranata Komputer Ahli Pertama BPS Kotabaru, Muhammad Baital Salsabil, S.Tr.Stat.
Desi Ira Wahyuni menekankan bahwa data yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses merupakan syarat penting dalam perumusan program dan kebijakan pembangunan daerah. Sementara itu, Baital Salsabil memaparkan proses bisnis statistik, mencakup metode pengumpulan data melalui sensus, survei, kompilasi produk administrasi, serta pentingnya keseragaman kualitas data antar-OPD.
Melalui workshop ini, Pemkab Kotabaru berupaya memperkuat implementasi prinsip Satu Data Indonesia (SDI), yang menekankan ketersediaan data akurat, terpadu, dan dapat dibagikan antarlembaga. Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam pengelolaan data dan metadata, sekaligus memastikan standar kualitas data yang seragam sebagai dasar pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Penulis: Tim Redaksi


