lenterakalimantan.com, SAMARINDA — Rencana pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat pada tahun depan diperkirakan akan memberikan dampak signifikan bagi daerah penghasil sumber daya alam, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim). Sebab, sebagian besar daya dukung fiskal daerah ini bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan transfer pusat.
Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) menyampaikan, pemerintah daerah harus bersiap menghadapi kebijakan tersebut dengan langkah strategis serta penataan ulang prioritas anggaran, agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Memang rencana pemangkasan akan dilakukan. Tetapi kami tetap optimis dan yakin, di balik kesulitan pasti ada kemudahan. Pemprov Kaltim tetap berupaya memberikan pelayanan publik yang terbaik,” ujar Harum saat pelantikan pengurus DPD Partai Hanura Kaltim di Samarinda, Senin 27 Oktober 2025.
Harum menegaskan persoalan ini bukan hanya soal provinsi, tetapi seluruh kabupaten dan kota di Kaltim juga akan terdampak, termasuk pemotongan transfer Dana Bagi Hasil (DBH). Karena itu, hal ini menjadi perhatian besar pemerintah daerah seluruh Indonesia.
Pemprov Kaltim akan memperjuangkan agar pemangkasan tersebut tidak memberikan beban besar terhadap daerah penghasil SDA yang berkontribusi penting pada PDRB nasional. Selain itu, Kaltim akan menyiapkan strategi adaptasi fiskal secara internal.
“Pemprov Kaltim akan mengatur strategi ulang agar keuangan yang terbatas tetap mampu melaksanakan pelayanan publik. Dengan kemampuan yang dimiliki, kami tetap berusaha memberi manfaat besar bagi masyarakat,” jelas Harum.


