lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Antikorupsi, Benturan Kepentingan, Penegakan Kode Etik, dan Sarana Pengaduan Masyarakat bagi guru SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Banjarmasin. Kegiatan berlangsung di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Senin (11/11/25).
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, yang juga menjadi narasumber, menegaskan bahwa korupsi tidak hanya terkait uang, tetapi juga perilaku dan budaya kerja di lingkungan institusi.
“Korupsi itu tidak selalu soal duit, tapi juga bisa masuk dalam budaya kerja. Misalnya, menggunakan Wi-Fi kantor untuk kepentingan pribadi, atau menghabiskan waktu kerja untuk hal-hal di luar pekerjaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan dini agar nilai-nilai integritas tumbuh di dunia pendidikan.
“Kita tidak ingin korupsi menjadi budaya yang menular,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, juga mengingatkan pentingnya disiplin ASN.
“ASN harus memperhatikan etika dan disiplin, baik dalam waktu, tempat, maupun berpakaian. Jangan sampai di jam kerja nongkrong di kafe atau bermain biliar dengan seragam dinas,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, para guru diharapkan menjadi teladan bagi siswa dalam membangun budaya antikorupsi serta menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Pemko Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme pendidik, sejalan dengan visi “Banjarmasin Maju dan Sejahtera.”
Penulis: Amel/Ghina
Editor: Rizki


