lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Upaya memperkuat posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan kembali ditegaskan Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng).
Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka, membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara 2025 yang digelar Balai Bahasa Kalteng di Swiss-Belhotel Danum, Kamis (20/11/2025).
Sebanyak 50 lembaga dari unsur pemerintah, swasta, dan pendidikan hadir mengikuti kegiatan ini.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng, Sukardi Gau, menyebut kegiatan tersebut sebagai langkah konkret memperkuat kedaulatan bahasa negara.
“Kami berharap acara ini menguatkan fungsi bahasa Indonesia dan usaha kita dalam melindungi bahasa daerah di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Sukardi juga mengingatkan bahwa bahasa Indonesia baru saja mengukir sejarah penting sebagai bahasa resmi ke-10 yang digunakan dalam Sidang Umum UNESCO di Samarkand pada 4 November 2025.
Pencapaian tersebut, katanya, menjadi titik tolak baru bagi penguatan peran bahasa Indonesia di dunia internasional.
Dalam sambutan Plt. Sekda Kalteng yang dibacakan Hamka, pemerintah menandaskan kembali pentingnya ketertiban berbahasa di ruang publik dan dokumen resmi sebagai cerminan sikap bahasa masyarakat.
Hamka menyoroti kian pudarnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di tengah derasnya arus informasi global dan dominasi bahasa asing.
“Penguatan posisi bahasa Indonesia bukan sekadar administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga kedaulatan bahasa sebagai simbol kedaulatan negara,” tegasnya.
Dia menambahkan bahwa pemerintah pusat dan daerah memegang peranan strategis dalam menata penggunaan bahasa di ruang publik agar tetap selaras dengan aturan dan identitas kebangsaan.
Pembinaan ini, kata Hamka, menyasar tiga kategori utama lembaga: pendidikan, pemerintah, dan swasta berbadan hukum, termasuk pengukuran sikap bahasa untuk menilai sejauh mana komitmen lembaga dalam mengutamakan bahasa Indonesia.
Menurut Hamka, Pengutamaan Bahasa Negara menjadi elemen penting dalam tata kelola komunikasi publik, sekaligus wujud nyata menjaga identitas bangsa.
Dia berharap seluruh perangkat daerah dan lembaga strategis dapat tampil sebagai teladan penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan berwibawa.
Menutup sambutannya, Hamka menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa beserta seluruh pihak yang terlibat, seraya berharap kegiatan ini memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di Kalteng.
Pada sesi pemaparan materi, Hamka turut menguraikan pembinaan bahasa Indonesia serta implementasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah.
Perda ini menjadi pijakan penting dalam mempertahankan keberlangsungan bahasa daerah di tengah pesatnya perubahan zaman.
Editor: Rian


