lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), M Syarifuddin, menghadiri acara pelepasan anggota Korpri Provinsi Kalsel yang memasuki masa purna tugas pada 2025 baru-baru ini.
Dalam sambutannya, Syarifuddin menyampaikan bahwa pelepasan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menuntaskan masa pengabdian.
Dirinya menegaskan bahwa setiap ASN memiliki batas masa tugas sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Setiap ASN mempunyai masa untuk mengakhiri tugasnya. Karena itu hari ini kita melepas para anggota Korpri yang memasuki purna tugas. Atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan untuk kemajuan Banua, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya,” ujarnya.
Syarifuddin berharap para ASN yang telah purna tugas tetap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, meskipun tidak lagi berada dalam struktur pemerintahan.
Pemerintah Provinsi Kalsel kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan penghargaan kepada ASN yang menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas.
Salah satu anggota Korpri yang dilepas, Zakly Asswan, menyampaikan rasa hSekaru dan syukur usai menyelesaikan masa pengabdian sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa menyelesaikan amanah ini. Banyak kenangan, pengalaman, dan pelajaran yang saya dapat selama berdinas. Terima kasih kepada pemerintah dan seluruh rekan kerja yang telah memberikan dukungan selama ini,” ujar Zakly.
Ia berharap generasi ASN berikutnya dapat terus menjaga integritas, disiplin, dan semangat melayani masyarakat sehingga kinerja pemerintah daerah semakin baik ke depan.
Editor : Tim Redaksi


