lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual, termasuk pelecehan terhadap anak. Hal itu diungkapkannya saat membuka Temu Forum Anak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan 2025, Senin (24/11/2025), di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin.
Muhidin menegaskan bahwa berbagai bentuk kekerasan seksual terhadap anak menunjukkan situasi yang perlu mendapatkan perhatian serius. Apalagi hampir setiap hari, aparat kepolisian di provinsi ini menangani kasus tersebut.
Ia juga menegaskan, perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama agar mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan kondusif. Mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat.
Pemprov Kalsel Dorong Pembentukan Satgas di Sekolah
Sebagai salah satu langkah konkret, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) bersama pihak kepolisian mendorong pembentukan satgas di tiap sekolah. Tujuannya agar aspirasi anak-anak tersampaikan lebih cepat, terutama yang berkaitan dengan dugaan kasus pelecehan maupun kekerasan terhadap anak.
Dirinya menilai, dengan cara tersebut, penanganan terhadap kasus kekerasan, pelecegan, dan perundungan dapat dilakukan secara tepat dan terkoordinasi.
“Saya mengimbau Dinas Pendidikan membentuk satgas di setiap sekolah yang dipimpin oleh Forum Anak Daerah. Dengan adanya satgas ini, aspirasi anak-anak dapat tersampaikan secara lebih cepat dan langsung kepada tim di tingkat kabupaten maupun provinsi,” tuturnya.
Satgas Lakukan Pendampingan pada Korban
Meski masih dalam tahap pembahasan, pembentukan satgas di tiap sekolah diharapkan dapat segera diwujudkan. Nantinya, satgas berfungsi sebagai jalur pengaduan cepat, memberikan pendampingan kepada korban, serta sarana edukasi dan sosialisasi hak-hak anak dan pencegahan kekerasan.
Sementara itu, Forum Anak Daerah akan berperan sebagai penghubung antara siswa, sekolah, dan pemerintah. Sehingga penanganan kasus berjalan secara terstruktur dan koordinatif.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kalsel untuk memperkuat perlindungan anak, memastikan anak-anak belajar dan tumbuh dalam lingkungan yang aman, serta mendapatkan haknya atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan perundungan.
Editor: Rizki


