lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) menggelar sosialisasi pengelolaan arsip serta pendampingan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Senin (5/5/2025) pagi, di Huma Betang Bukit Ngalangkang, Kuala Kapuas.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung selama satu hari ini dilanjutkan dengan pendampingan pada hari berikutnya bagi peserta yang ingin memperdalam pengelolaan aplikasi SRIKANDI. Kegiatan diikuti sebanyak 68 peserta yang terdiri atas perwakilan kepala desa, kepala SD, dan SMP dari 17 kecamatan se-Kabupaten Kapuas.
Kepala Disarpustaka Kapuas, H. Suwarno Muriyat, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah tentang pentingnya pengelolaan arsip yang baik serta penerapan aplikasi SRIKANDI sebagai bagian dari digitalisasi tata kelola pemerintahan dan korespondensi tanpa kertas.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan juga berkaitan dengan transformasi perpustakaan menuju perpustakaan berbasis inklusi sosial (TPBIS), di mana pemustaka diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraannya melalui hasil membaca buku maupun mengakses informasi digital.
Suwarno juga menuturkan bahwa kuatnya komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam bidang kearsipan telah membuahkan hasil membanggakan. Dalam dua tahun terakhir, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menetapkan Kapuas dengan nilai digitalisasi arsip kategori BB (Sangat Baik) dan nilai pengawasan kearsipan juga BB (Sangat Baik), serta memberikan apresiasi tinggi atas implementasi aplikasi SRIKANDI di daerah tersebut.
Adapun kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini menghadirkan Kadisarpustaka Kapuas sebagai narasumber utama, serta Kepala Bidang Pengelolaan Arsip dan arsiparis sebagai tim teknis aplikasi SRIKANDI.
“Materi yang disampaikan mencakup target dan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU), penggunaan aplikasi pengelolaan arsip dan perpustakaan, inovasi daerah LAPAK (Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga), serta berbagai regulasi terkait sebagai wujud implementasi **Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” pungkas Suwarno.
Editor : Tim Redaksi


