• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DJP Kalselteng Genjot Pelaporan SPT Tahunan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DJP Kalselteng Genjot Pelaporan SPT Tahunan
Ekonomi

DJP Kalselteng Genjot Pelaporan SPT Tahunan

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Aktivasi Coretax
Wajib Pajak Aktivasi Coretax. Foto: DJP Kalselteng
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) terus mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan melalui optimalisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan memanfaatkan sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax.

Berdasarkan data per 19 April 2026, sebanyak 476.238 wajib pajak di wilayah Kalselteng tercatat memiliki kewajiban menyampaikan SPT Tahunan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 366.259 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan. Sementara jumlah wajib pajak yang telah mengaktivasi akun Coretax mencapai 520.501 orang.

Data tersebut menunjukkan pelaporan SPT Tahunan masih perlu terus dioptimalkan, mengingat masih terdapat wajib pajak yang telah memiliki akun Coretax namun belum menyampaikan laporan tahunan.Aktivasi Coretax

Karena itu, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah mengimbau seluruh wajib pajak terdaftar agar segera memenuhi kewajiban pelaporan sebelum batas waktu berakhir.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Moch. Luqman Hakim, mengatakan Coretax merupakan bagian dari transformasi layanan perpajakan yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, dan efisiensi bagi masyarakat.

“Melalui Coretax, proses pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, aman, dan transparan. Wajib pajak juga dapat mengakses layanan ini kapan saja dan dari mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor pajak,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Ia menambahkan, pemanfaatan layanan digital diharapkan mampu mendorong masyarakat melaksanakan kewajiban perpajakan tepat waktu sekaligus meningkatkan kualitas administrasi perpajakan secara keseluruhan.

DJP juga mengingatkan bahwa batas akhir relaksasi penyampaian SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi ditetapkan hingga 30 April 2026.

Sementara itu, batas waktu penyampaian SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Badan juga jatuh pada tanggal yang sama.

Karena itu, wajib pajak diminta tidak menunda pelaporan guna menghindari potensi sanksi administrasi maupun kendala teknis menjelang penutupan pelaporan.

“Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT Tahunan lebih awal. Pelaporan sejak dini akan memberikan kenyamanan bagi wajib pajak dan membantu kelancaran proses administrasi perpajakan,” tambah Luqman.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan, seluruh kantor pajak di lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah siap memberikan asistensi bagi wajib pajak yang mengalami kendala dalam penggunaan Coretax maupun proses pelaporan SPT Tahunan.

Layanan pendampingan dapat diperoleh melalui kunjungan langsung ke kantor pajak, saluran konsultasi resmi, maupun kanal layanan perpajakan yang telah disediakan.

Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah berharap pemanfaatan Coretax yang semakin luas, disertai dukungan layanan optimal, dapat mendorong kelancaran penyampaian SPT Tahunan sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Sumber: Rilis
Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

PMI Tapin Bersama Mitra Gelar Pelatihan Defensive Driving untuk Driver Ambulans
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

DPRD Kalsel Sampaikan 1.774 Usulan Pokir dalam Musrenbang RKPD 2027

H Ibnu Sina Lantik Ketua dan Pengurus YAI Banjarmasin Periode 2022-2027

Komisi I DPRD Kalsel Bahas Penanganan Banjir Bersama BPBD

Puncak Perayaan HPN 2025 Berlangsung Meriah

DPRD Kalsel Segera Usulkan Paslon Kepala Daerah Terpilih ke Presiden

Jangan Coba-coba Dengan Narkoba

OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD)

Pemko Banjarmasin Terapkan Program E-Parkir

Walikota Lantik 205 ASN

KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin

TAGGED:520 Ribu Wajib Pajak Aktivasi CoretaxAktivasi CoretaxBanjarmasinDJP KalseltengDJP Kalselteng Genjot Pelaporan SPT TahunanKanwil KalseltengSPT Tahunan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Hari Kartini Hari Kartini, Gubernur Apresiasi Kontribusi Perempuan Kalteng di Berbagai Sektor
Next Article agraria Koordinasi Reforma Agraria di Tapin, Skema Baru Bank Tanah Ditekankan

Latest News

agraria
Koordinasi Reforma Agraria di Tapin, Skema Baru Bank Tanah Ditekankan
KALIMANTAN SELATAN April 21, 2026
Hari Kartini
Hari Kartini, Gubernur Apresiasi Kontribusi Perempuan Kalteng di Berbagai Sektor
KALIMANTAN TENGAH April 21, 2026
Wali Kota Yamin
Wali Kota Yamin Tinjau Pengerukan Sungai Teluk Dalam
KALIMANTAN SELATAN April 21, 2026
Terdakwa
Terdakwa Akui Mencekik Mahasiswi ULM
Hukum & Peristiwa April 21, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?