lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Usai menghadiri apel siaga pengawasan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin gelar penertiban Alat Peraga Kampanye di seluruh sudut Kota, Minggu (11/2/2024).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin menerangkan, tahapan kampanye sudah memasuki masa tenang yang dilaksanakan mulai dari 11 hingga 13 Februari 2024.
“Pada hari ini kita menurunkan dua pleton yang terdiri dari 60 orang untuk memback up pelaksanaan penertibab APK di penjuru Kota Banjarmasin,” terangnya kepada lenterakalimantan.com.
Sebagaimana yang sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023. Masa tenang pemilu berlangsung selama tiga hari sebelum pemungutan suara.
“Dalam kegiatan penertiban ini dibantu langsung dari jajaran Polresta, Dishub serta anggota Bawaslu Kota Banjarmasin yang tersebuar di beberapa titik,” paparnya.
Sebelum menutup wawancara, Muzaiyin juga menerangkan bahwa hasil razia APK nantinya akan diamankan di Markas Satpol PP sesuai dengan kesepakatan yang sudah disepakati bersama jajaran Bawaslu.
“Kita tinggal menunggu arahan dari Bawaslu Banjarmasin, apabila mau mengambil akan kita siapkan APKnya dan untuk jadwal pengambilan setelah masa pemilu selesai,” tutupnya.


