• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Melalui Program Reforma Agraria, Masyarakat Terdampak Konflik Sambas Kini Bisa Punya Sertipikat Tanah
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Melalui Program Reforma Agraria, Masyarakat Terdampak Konflik Sambas Kini Bisa Punya Sertipikat Tanah
ArtikelBeritaNasional

Melalui Program Reforma Agraria, Masyarakat Terdampak Konflik Sambas Kini Bisa Punya Sertipikat Tanah

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan selebaran ertifikat tanah kepada saudara Syaifudin yang berlangsung di Kantor Pertahanan Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (22/6/2024).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan selebaran ertifikat tanah kepada saudara Syaifudin yang berlangsung di Kantor Pertahanan Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (22/6/2024).
SHARE

lenterakalimantan.com, KUBU RAYA – Syaifudin bernafas lega. Tangannya menggenggam selembar Sertipikat Tanah Elektronik yang ia terima langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (22/06/2024).

Sertipikat tanah ini mengakhiri perjuangannya selama 24 tahun untuk memperoleh kepastian hak atas tanah yang ia diami di Sungai Ambawang, Kalimantan Barat. Sejak tahun 2000, Syaifuddin hidup dalam ketidakpastian karena tanah tersebut tak bisa disertipikatkan.

Syaifudin adalah salah satu warga yang terdampak kerusuhan Sambas pada tahun 1999 lalu. Ia beserta keluarganya terpaksa mengungsi dan tidak bisa kembali lagi karena faktor keselamatan.

Pemerintah kala itu memutuskan merelokasi Syaifudin dan warga lainnya ke berbagai tempat, salah satunya di Kabupaten Kubu Raya. Namun ternyata, lokasi relokasi di Sungai Ambawang ini masih termasuk dalam kawasan hutan.

“Kita sudah beberapa kali mencoba mengurus sertipikat, tapi gagal terus. Katanya karena masuk kawasan hutan, padahalkan sejak tahun 2000 kawasan itu sudah ada orang yang tinggal di sana,” kata Syaifudin.

Bertahun-tahun gagal mengurus sertipikat, Syaifuddin dan warga terdampak konflik lainnya menemukan solusi lewat program Reforma Agraria.

Pada 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menerbitkan “SK Biru” yang menjadi bukti bahwa permukiman mereka sudah dikeluarkan dari kawasan hutan. Setelah itu, Kementerian ATR/BPN melalui Kantah Kabupaten Kubu Raya bisa mendaftarkan tanah di lokasi tersebut. Secara bertahap, sertipikat tanah yang kini berbentuk elektronik akan diserahkan pada masyarakat.

“Alhamdulillah perasaan saya senang. Mudah-mudahan nanti semua bisa disertipikatkan,” harap Syaifudin.

Sebagai informasi, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan lima sertipikat hasil Redistribusi Tanah dan lima sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kubu Raya. Sebanyak 10 sertipikat ini diberikan dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik yang merupakan kali pertama dilakukan di Provinsi Kalimantan Barat.

Terpopuler

Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi di PD BB dan BKSDA Tunggu Hasil Audit BPK
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Staf Ekobang Kalteng Ikuti Rakor Inflasi, Minta Pemprov dan Kota Perkuat Kolaborasi

Cara Menghindari Penipuan saat Belanja di Online Shop

Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Pemerintah dan Lembaga Keagamaan Lewat Spirit Huma Betang

Eksepsi Terdakwa Mantan Dirut PD Baramarta Ditolak

Amankan Pilkada 2024 di Balangan, Ratusan Personel Gabungan Siap Disiagakan

Dorong Digitalisasi, Pemkab Tala Ikuti Rakornas P2DD

Masyarakat Batu Ampar Tala, Antusias Mengikuti Penyuluhan Hukum dari Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Wabup Kapuas: Aplikasi Srikandi Membangun Kesadaran Masyarakat Pentingnya Mengelola Arsip

Korban Tewas Akibat Pengeroyokan di Sungai Cuka, Pelaku Dikejar

Pemkab Banjar Gelar Apel Pasukan Satlinmas

TAGGED:Konflik SambasKubu RayaMenteri ATR/BPNProgram Reforma AgrariaSertifikat Tanah
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kapuas yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy membuka kegiatan Kejuaraan Tenis Meja Pelajar dan Umum Putaran 1 Tahun 2024 se-Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau yang dilaksanakan di GOR Tenis Meja MMG Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Sabtu (22/6/2024). Foto: Pemkab Kapuas Sekda Kapuas Buka Kejuaraan Tenis Meja Tingkat Pelajar dan Umum
Next Article Sekda Batola Ir. H. Zulkipli Yadi Noor saat menyampaikan sambutan dari Pj Bupati Batola, Mujiyat pada acara puncak Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52 yang berlangsung di halaman kantor Bupati Barito Kuala, Sabtu (22/6/2024). Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52, Pj Bupati Mujiyat Ucapkan Terima Kasih Atas Darma Bakti Kader

Latest News

Musnahkan
BEA Cukai Kalsel Musnahkan BMMN dan Tegaskan Komitmen Melindungi Masyarakat Dari Barang Ilegal
KALIMANTAN SELATAN Juli 29, 2026
Ketua TP PKK Kalsel
Ketua TP PKK Kalsel Buka Lomba Kreasi MPASI
KALIMANTAN SELATAN Juli 29, 2026
FABEM dan MASKER PRAGI
FABEM dan MASKER PRAGI Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan
Berita Juli 29, 2026
destana
BPBD Balangan Perkuat Desa Tangguh Bencana Lewat Pembinaan DESTANA 2026
KALIMANTAN SELATAN Juli 28, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?